Beranda » Amien Rais Siap Hadapi Jalur Hukum, Tantang Pembuktian Medis Soal Teddy Indra Wijaya !
ISTANANETIZEN.COM – Pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais terkait kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memicu polemik di ruang publik.
Amien Rais: Kebebasan Berpendapat Dijamin Konstitusi
Amien menanggapi pernyataan Menkomdigi Meutya Hafid yang menyebut ucapannya sebagai fitnah. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dilindungi Undang-Undang Dasar.
“Demokrasi berjalan baik kalau kebebasan berpendapat tidak diberangus. Orang boleh berbeda pandangan, bahkan dengan penguasa sekalipun, selama menyangkut nasib bangsa,” ujar Amien usai Munas Partai Ummat di Sleman, dilansir korankota.com, Minggu (3/5/2026).
Amien menyatakan siap menghadapi proses hukum jika kasus ini berlanjut ke pengadilan. Ia menantang agar pembuktian dilakukan secara terbuka, termasuk melalui pemeriksaan medis.
“Saya minta beberapa dokter spesialis ditunjuk, apakah betul Teddy itu gay atau bukan. Nanti kita lihat di pengadilan,” tegasnya.
Respons Menkomdigi Meutya Hafid
Menkomdigi Meutya Hafid menilai pernyataan Amien sebagai fitnah dan pembunuhan karakter. Melalui unggahan resmi @kemkomdigi di Instagram, ia menyebut video tersebut mengandung ujaran kebencian, hoaks, dan berpotensi memecah belah bangsa.
“Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan, bukan tempat memproduksi konten kebencian,” kata Meutya.
Ia menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum sesuai UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.
Video berjudul _“JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL”_ berdurasi sekitar 8 menit itu kini sudah tidak dapat diakses di kanal YouTube Amien Rais Official.
Penulis/ Editor: Tim Redaksi Istananetizen.com
Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.