• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ISTANANETIZEN.COM
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Beranda » Perkara Dugaan Korupsi Proyek Rp 24 Miliar, bakal dilimpahkan ke PN TIPIKOR Kupang !

Perkara Dugaan Korupsi Proyek Rp 24 Miliar, bakal dilimpahkan ke PN TIPIKOR Kupang !

Istana Netizen by Istana Netizen
November 21, 2025
in LAINNYA
0
Perkara Dugaan Korupsi Proyek Rp 24 Miliar, Bakal Dilimpahkan ke PN TIPIKOR Kupang !
0
SHARES
23
VIEWS

Labuan Bajo, ISTANA NETIZEN.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat kini terus berproses atas 5 Tersangka (TSK) kasus dugaan korupsi sebesar Rp 1,8 miliar pada pekerjaan proyek infrastruktur jalan Hotmix jalur Golo Welu-Orong, dengan pagu sebesar Rp 24 miliar, oleh PT. Putri Carissa Mandiri (PT.PCM) TA 2021-2022. Dalam waktu dekat, meski tidak disebutkan secara rinci, pihak Kejari Manggarai Barat (Kejari Mabar) akan melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN TIPIKOR) Kupang.Hal ini disampaikan Kasi Pidsus Kejari Mabar di Labuan Bajo, Wisnu Sanjaya, melalui pesan singkat WhatsAppnya saat dihubungi media ini, Selasa pagi (28/10/2025).

” Terima kasih Pak Adrianus, pada poinnya materi tersebut masuk dalam penyidikan dan akan dibuktikan di persidangan Tipikor dan terbuka untuk umum terhadap pembuktian perkara tersebut, dan dalam waktu dekat akan pelimpahan ke PN.Tipikor di Kupang.”

BACAJUGA

TELAAH ISTANA NETIZEN COM: JIKA GIBRAN MUNDUR, APAKAH PRABOWO WAJIB MUNDUR? MENGULIK TEORI SATU PAKET

GEGER PUTUSAN MK 6 OKTOBER! MK AKUI TAK TEMUKAN IJAZAH SMA GIBRAN, TAPI TOLAK DISKUALIFIKASI – PINTU IMPEACHMENT TERBUKA?

Wisnu menyampaikan pernyataan ini menjawab sejumlah pertanyaan investigatif dari media ini melalui pesan singkat yang ditujukan kepada Kasi Pidsus Kejari Mabar, Selasa pagi (28/10/2025).

” Diketahui saat ini Kejari Mabar telah menetapkan dan menahan 5 TSK. Yangg ingin diketahui publik adalah :
1. Apa saja peran PPK pada proyek itu yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,8 miliar .
2. Apakah benar kerugian negara terbesar pada proyek itu adalah karena kadar aspal rendah dan pemakaian material agregat A kurang dari volume yg seharusnya, atau justru sama sekali tidak menggunakan agregat A ?
3. Nara sumber yang minta namanya dirahasiakan menyebutkan bahwa pengambilan sampel material agregat untuk pengujian LAB diambil dari bahu jalan, benar demikian ?
4. Apakah akan ada tambahan tersangka baru dari 5 yang ada saat ini ?
5. Kapan digelar sidang pengadilan Tipikor bagi 5 tersangka.”

Proses lanjutan di PN TIPIKOR Kupang akan sangat menentukan nasib kelima TSK, apakah lolos dari jeratan hukum atau justru harus mendekam di jeruji besi, entah berapa lama.Adapun kelima TSK koruptor itu adalah ; YJ selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), FSP Konsultan 2021, PS Konsultan 2022, SB Pelaksana/Direktur PT.PCM, dan Pengawas, ATH selaku Direktur CV. Sumba Satu Group (SSG).

Nara sumber (NS) media ini yang meminta namanya dirahasiakan, menyebutkan adanya sejumlah indikasi kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan korupsi atas proyek ini. Menurut NS, kejanggalan dalam proses hukum atas kasus ini bisa dilihat dalam beberapa hal.

Pertama ;
Menurut NS, proyek telah selesai dikerjakan 2021-2022 dan hasilnya sudah bisa dinikmati oleh warga masyarakat selaku pengguna. Lalu, saat pekerjaan di PHO hingga FHO, lanjut NS, tidak ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

” Ini proyek sudah selesai dikerjakan dan sudah digunakan oleh warga masyarakat Manggarai Barat yang melintasi jalur Golo Welu – Orong sejak tiga tahun lalu. Tidak ada temuan dari BPK RI. Kenapa baru sekarang disoroti oleh Kejari Mabar ?,” ungkap NS.

Kedua ; Proses hukum atas kasus ini, lanjut NS, baru dimulai pada Februari 2025, hingga penetapan dan penahaman 5 TSK pada September 2025. Sementara, pekerjaan sudah selesai tiga tahun lalu dan tidak diproses oleh Kajari Mabar terdahulu. Adapun Kajari pengganti, kini sudah dimutasi ke Subang -Jawa Barat, Oktober 2025.

” Pekerjaan ini dikerjakan pada masa tugas Kajari Mabar 2021-2022. Saat itu tidak ada masalah. Hingga penerusnya dimutasi oleh Kajagung ke Kabupaten Subang , Oktober 2025. Pada Februari 2025 mulai disoroti hingga penetapan dan penahanan TSK pada September 2025,” terang NS.

Ketiga ; NS menuturkan bahwa pengambilan sampel material pengujian LAB tentang kadar aspal dan agregat A diambil pada bahu jalan. Sementara, material agregat A yang ditutupi lapisan aspal / Hotmix / HRS berada di badan jalan, bukan di bahu jalan. Lantas bagaimana bisa menyimpulkan bahwa kerugian negara yang paling dominan dalam perkara ini, lanjut NS, berasal dari kadar aspal yang rendah dan ketiadaan material agregat A.

” Sungguh tidak masuk akal sehat saya, bagaimana bisa menemukan adanya penyimpangan spesifikasi teknis/ spektek pada pekerjaan tiga tahun lalu itu. Jika pengujian LAB sampel material diambil dari bahu jalan. Sementara aspal dan agregat A itu adanya di badan jalan. Di bahu jalan itu tidak ada campuran aspal. Lalu darimana Kejari Manggarai bisa menyimpulkan bahwa telah terjadi penyimpangan spesifikasi teknis pekerjaan, utamanya untuk kadar aspal dan agregat A. Kalau tidak pakai agregat A sama sekali, itu jalan pasti ambles dan rusak parah. Nyatanya, sampai sekarang masih terlihat bagus dan dinikmati oleh para pengguna jalan tanpa keluhan apapun,” tegas NS.

Keempat; Menurut NS, dari total dugaan kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar pada proyek ini, kerugian terbesar disebutkan berasal dari dua hal ; kadar aspal dan ketiadaan agregat A. Bagi NS, sungguh tidak masuk akal sehat jika material agregat A sama sekali tidak digunakan dalam pengerjaan jalan Hotmix Golo Welu-Orong.

” Tidak masuk akal sehat saya, bagaimana mungkin APH menilai bahwa kerugian terbesar pada proyek ini akibat minimnya atau bahkan tidak adanya material agregat A dalam konstruksi jalan. Jika tidak ada material agregat A, sudah pasti jalan itu ambles dan rusak parah. Nyatanya, kondisi jalan masih bagus dan bertahan hingga tiga tahun bahkan empat tahun kemudian pada saat ini,” ungkap NS.

Kelima ; NS juga menyatakan keheranannya atas tindakan APH dalam perkara ini. Mereka melakukan uji lab terhadap kadar aspal setelah 3 tahun kemudian pada saat uni. Padahal, uji laboratorium kadar aspal yang digunakan, lanjut NS, secara teknis seharusnya dilakukan saat pekerjaan berlangsung dalam posisi aspal masih panas dan gembur, bukan setelah dipadatkan dan telah mengalami oksidasi/perubahan kimiawi akibat cuaca panas dingin selama tiga tahun kemudian.

” Begini ya, secara teknis. Kalau mau uji lab terhadap kadar aspal yang digunakan pada setiap pekerjaan jalan, idealnya secara tehnis mesti dilakukan pada saat pekerjaan berlangsung. Itu gunanya ada konsultan pengawas bersama tenaga ahlinya. Bahkan dari pihak Pelaksana juga seharusnya sudah ada konsultan dan tenaga ahlinya. Seluruh pengujian kadar aspal dilakukan dalam keadaan masih panas, sebelum dihamparkan ke permukaan lapisan agregat A yang sudah dipadatkan. Jadi, campuran aspal panas/Hotmix digunakan sebagai lapisan pengikat sekaligus penutup lapisan agregat A. Singkatnya, kalau mau uji kadar aspal harus pada posisi aspal masih panas dan gembur. Bukan setelah dipadatkan dan sudah dingin selama tiga tahun kemudian.”

Lalu NS merujuk pada Spesifikasi Umum 2018 Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan Dan Jembatan, Kementrian PUPR, Dirjend Bina Marga. Salah satu hal yang diatur dalam ketentuan spesifikasi ini adalah tentang Pengambilan Benda Uji Inti dan Uji Ekstrasi Lapisan Beraspal.

” Penyedia Jasa harus menyediakan mesin bor pengambilan benda uji inti (core) yang mampu memotong benda uji inti berdiameter 4″ maupun 6″ pada lapisan beraspal yang telah selesai dikerjakan. Benda uji inti tidak boleh digunakan untuk pengujian ekstraksi. Uji ekstraksi harus dilakukan menggunakan benda uji campuran BERASPAL GEMBUR yang diambil di belakang mesin penghampar.”

Dari penegasan ini, jelas bahwa pengukuran kadar aspal dilakukan saat aspal dalam keadaan masih panas dan gembur. Diuji sebelum dihamparkan di atas permukaan lapisan agregat A dan dipadatkan. Sementara uji lab kadar aspal oleh Kejari Manggarai dilakukan setelah tiga tahun kemudian. Dalam kurun waktu 3 tahun, jelas terjadi perubahan dan penurunan kualitas kadar aspal akibat proses oksidasi / perubahan kimia akibat perubahan iklim cuaca panas dingin serta lindasan beban kendaraan yang melintasi jalan Golo Welu – Orong yang menghubungkan dua kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat ; Kecamatan Kuwus dan Welak.***

Editor: Redaksi

Previous Post

Perkara Dugaan Korupsi Proyek Rp 24 Miliar, Bakal Dilimpahkan ke PN TIPIKOR Kupang !

Next Post

Warga Petani Manggarai Keluhkan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, Bupati Hery : Tergantung Pemerintah Pusat !

Istana Netizen

Istana Netizen

POSTERKAIT

Oktober 19, 2026
TELAAH ISTANA NETIZEN COM: JIKA GIBRAN MUNDUR, APAKAH PRABOWO WAJIB MUNDUR? MENGULIK TEORI SATU PAKET

TELAAH ISTANA NETIZEN COM: JIKA GIBRAN MUNDUR, APAKAH PRABOWO WAJIB MUNDUR? MENGULIK TEORI SATU PAKET

Oktober 13, 2026

GEGER PUTUSAN MK 6 OKTOBER! MK AKUI TAK TEMUKAN IJAZAH SMA GIBRAN, TAPI TOLAK DISKUALIFIKASI – PINTU IMPEACHMENT TERBUKA?

Oktober 7, 2026
MALAM INI NASIB GIBRAN DITENTUKAN! MK BACAKAN PUTUSAN IJAZAH SMA GIBRAN JAM 8 MALAM – DENNY INDRAYANA CS TUNTUT DISKUALIFIKASI, KUBU GIBRAN: SUDAH SETARA D1, JAUH MELEBIHI SMA!

MALAM INI NASIB GIBRAN DITENTUKAN! MK BACAKAN PUTUSAN IJAZAH SMA GIBRAN JAM 8 MALAM – DENNY INDRAYANA CS TUNTUT DISKUALIFIKASI, KUBU GIBRAN: SUDAH SETARA D1, JAUH MELEBIHI SMA!

Oktober 6, 2026

AKTA KETIGA PKF: DARI KONGRES MBAY 2015, KEPPRES 37/2025, HINGGA KODAM SOBE SONBAI 2026 – NTT MEKAR TINGGAL KETUK PALU GUBERNUR MELKI!

Oktober 6, 2026
MANTAN KETUA DPC PDIP MANGGARAI TIMUR WILI NURDIN DARI BORONG TURUN GUNUNG: LANGKAH P4KF SUDAH SANGAT TEPAT, FLORES WAJIB JADI PROVINSI, IBUKOTA JANGAN DIPERDEBATKAN!

MANTAN KETUA DPC PDIP MANGGARAI TIMUR WILI NURDIN DARI BORONG TURUN GUNUNG: LANGKAH P4KF SUDAH SANGAT TEPAT, FLORES WAJIB JADI PROVINSI, IBUKOTA JANGAN DIPERDEBATKAN!

Oktober 5, 2026
Next Post
Warga Petani Manggarai Keluhkan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, Bupati Hery : Tergantung Pemerintah Pusat !

Warga Petani Manggarai Keluhkan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, Bupati Hery : Tergantung Pemerintah Pusat !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

BREAKING: Amakaka Menggema – Servasius Bengaman Daftar di Ruteng, Barisan PKF Tembus 54 Orang!

BREAKING: Amakaka Menggema – Servasius Bengaman Daftar di Ruteng, Barisan PKF Tembus 54 Orang!

Oktober 27, 2026
LEMBATA RESMI PUNYA KOMANDO! 8 Pejuang PKF Lewoleba Kantongi Mandat P4KF!

LEMBATA RESMI PUNYA KOMANDO! 8 Pejuang PKF Lewoleba Kantongi Mandat P4KF!

Oktober 27, 2026
P4KF Dengar Jeritan Flores: Geothermal Ditolak, Energi Matahari, Angin & Arus Laut Jadi Jalan Mandiri Provinsi Kepulauan Flores!

P4KF Dengar Jeritan Flores: Geothermal Ditolak, Energi Matahari, Angin & Arus Laut Jadi Jalan Mandiri Provinsi Kepulauan Flores!

Oktober 27, 2026
Gila! Flores Duduk di Atas Rp 13,5 Triliun – Tapi Masih Minta DAU? Ini Jawabannya!

Gila! Flores Duduk di Atas Rp 13,5 Triliun – Tapi Masih Minta DAU? Ini Jawabannya!

Oktober 27, 2026
Petani Flores Nekat ke Istana! Dobrak Kantor KSP Moeldoko di Jakarta

Petani Flores Nekat ke Istana! Dobrak Kantor KSP Moeldoko di Jakarta

Oktober 27, 2026
No.53 DARI LEWOTANA: Eustakius Suban – Laskar Lebatukan Lembata Gabung P4KF!

No.53 DARI LEWOTANA: Eustakius Suban – Laskar Lebatukan Lembata Gabung P4KF!

Oktober 26, 2026

BERITA TERPOPULER

  • Mohon Doa dan Bantuan: Adik Jeksel Terbaring Lemah Melawan Tumor  di Rumah Sakit, Keluarga Berharap Mukjizat dan Uluran Kasih

    Mohon Doa dan Bantuan: Adik Jeksel Terbaring Lemah Melawan Tumor  di Rumah Sakit, Keluarga Berharap Mukjizat dan Uluran Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal di Polres Manggarai? PMKRI Ruteng Bongkar Dugaan Oknum Suruh Cuci Jaket Restina Tija, Forensik HP Dijadikan Alasan Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING! SK HK/72/2026 TERBIT – MATIM RESMI TRANSISI DARURAT KE PEMULIHAN GEMPA M7,7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JANGAN SALAH FOKUS! Bivitri Ungkap Gugatan Ijazah Wapres Bukan Soal Tamat SMA atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAH DUA KABUPATEN! MABAR & NAGEKEO SIAP BIAYAI PROVINSI FLORES 3 TAHUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

  • BERITA
  • DAERAH
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In