• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ISTANANETIZEN.COM
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Beranda » Puan Maharani: Food Estate Merauke Berpotensi Langgar Hak Masyarakat Adat Jika Tanpa Persetujuan !

Puan Maharani: Food Estate Merauke Berpotensi Langgar Hak Masyarakat Adat Jika Tanpa Persetujuan !

Istana Netizen by Istana Netizen
Mei 17, 2026
in LAINNYA
0
Puan Maharani: Food Estate Merauke Berpotensi Langgar Hak Masyarakat Adat Jika Tanpa Persetujuan !
0
SHARES
56
VIEWS

ISTANA NETIZEN.COM – Program _food estate_ di Merauke dinilai perlu dikaji ulang terkait dampaknya terhadap masyarakat adat. Hal ini disampaikan dalam opini yang diunggah di laman Facebook Puan Maharani, Sabtu (16/5/2026).

BACAJUGA

” BNPB GANDENG OMBUDSMAN RI KAWAL BANTUAN UNTUK KORBAN GEMPA FLORES: “PASTIKAN TIDAK ADA YANG TERTINGGAL”

Gempa Guncang Manggarai: 53 Warga Meninggal, 22 Ribu Lebih Mengungsi

Atap Terpal Jadi Kelas: Guru PPPK di Manggarai Tetap Mengajar 19 Murid di Tengah Puing Gempa Flores 

Program Ambisius di Atas Kertas, Realitas di Lapangan

“Di atas kertas, program food estate di Merauke terdengar mulia: swasembada pangan, ketahanan energi, dan percepatan pembangunan di timur Indonesia,” tulis opini tersebut.
Namun disebutkan bahwa di balik target cetak sawah satu juta hektar dan perkebunan tebu 600.000 hektar, terdapat risiko bagi lebih dari 40.000 orang dari masyarakat adat Malind, Maklew, Yei, dan Khima yang “terancam kehilangan hak atas wilayah adat mereka.”

Proses Alih Fungsi Hutan Picu Gugatan Hukum

Opini itu menyebut pada September 2025 Menteri Kehutanan menandatangani keputusan alih fungsi hampir 500.000 hektar hutan menjadi area non-kehutanan “dalam waktu sehari setelah proposal diajukan.”
“Proses tanpa persetujuan masyarakat adat ini memicu perlawanan hukum pertama—gugatan yang diajukan oleh perwakilan masyarakat Malind Kondo Digul ke pengadilan tata usaha negara pada Maret 2026,” tulisnya.

Laporan Kekerasan dan Pembubaran Warga

Pada 25 Januari 2026, aksi warga di Katedral Merauke disebut dibubarkan paksa oleh polisi.
“Human Rights Watch melaporkan bahwa para demonstran ‘dicekik, dipukuli, dan ditahan tanpa dasar hukum yang jelas’. Ponsel mereka disita dan rekaman dihapus,” tulis opini tersebut mengutip HRW.

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia juga disebut menyatakan pelaksanaan PSN di Merauke telah “mengabaikan dan melanggar hak-hak dasar masyarakat adat atas tanah, wilayah, dan budaya mereka.”

Pertanyaan soal Pendekatan Militeristik

Pemerintah dinilai merespons kritik dengan narasi pembangunan dan penciptaan lapangan kerja.
“Namun pertanyaannya tetap: apakah proyek sebesar ini benar-benar membutuhkan pendekatan militeristik yang membuat warga terancam di tanahnya sendiri?” tulisnya.

Penekanan pada Prinsip Free, Prior, and Informed Consent

Opini itu mengutip James Anaya, mantan Pelapor Khusus PBB untuk Hak-Hak Masyarakat Adat, yang menyebut prinsip _Free, Prior, and Informed Consent_ (FPIC) sebagai “standar internasional yang tak bisa ditawar.”
“Tanpa persetujuan, proyek semegah apa pun akan kehilangan legitimasinya di mata mereka yang paling terdampak,” tulisnya.

Seruan Keseimbangan antara Swasembada dan Hak Asasi
“Swasembada pangan tidak perlu dicapai dengan mengorbankan hak asasi manusia,” tulis opini tersebut.
Disebutkan bahwa masyarakat adat “memiliki hak untuk dilibatkan, didengar, dan diberikan kompensasi yang adil,” bukan “diancam dengan pengerahan pasukan atau dibungkam dengan kekerasan.”

Opini diakhiri dengan pertanyaan: “Untuk siapa sesungguhnya beras-beras dari Merauke ini dipanen? Jika bukan untuk pemilik tanah yang sah, lalu apa bedanya dengan bentuk kolonialisme baru?”

Penulis/ Editor: Tim Redaksi Istana Netizen Com

Previous Post

Benny K. Harman: Pelarangan Film “Pesta Babi” Cerminkan Ketakutan Kekuasaan pada Kritik !

Next Post

Presiden Prabowo Ancam Copot Pejabat yang Korupsi Dana Makan Bergizi Gratis !

Istana Netizen

Istana Netizen

POSTERKAIT

” BNPB GANDENG OMBUDSMAN RI KAWAL BANTUAN UNTUK KORBAN GEMPA FLORES: “PASTIKAN TIDAK ADA YANG TERTINGGAL”

” BNPB GANDENG OMBUDSMAN RI KAWAL BANTUAN UNTUK KORBAN GEMPA FLORES: “PASTIKAN TIDAK ADA YANG TERTINGGAL”

September 6, 2026
Gempa Guncang Manggarai: 53 Warga Meninggal, 22 Ribu Lebih Mengungsi

Gempa Guncang Manggarai: 53 Warga Meninggal, 22 Ribu Lebih Mengungsi

September 3, 2026
Atap Terpal Jadi Kelas: Guru PPPK di Manggarai Tetap Mengajar 19 Murid di Tengah Puing Gempa Flores 

Atap Terpal Jadi Kelas: Guru PPPK di Manggarai Tetap Mengajar 19 Murid di Tengah Puing Gempa Flores 

Agustus 25, 2026
VIRAL: “NEGARA PALING RUWET DI DUNIA” – NETIZEN SOROT 7 LEMBAGA NEGARA KENA TUDUH KORUPSI`

VIRAL: “NEGARA PALING RUWET DI DUNIA” – NETIZEN SOROT 7 LEMBAGA NEGARA KENA TUDUH KORUPSI`

Agustus 12, 2026
Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026
Next Post
Presiden Prabowo Ancam Copot Pejabat yang Korupsi Dana Makan Bergizi Gratis !

Presiden Prabowo Ancam Copot Pejabat yang Korupsi Dana Makan Bergizi Gratis !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

“JANGAN JALAN DI TEMPAT!” LPPDM DESAK KEJARI MABAR SEGERA TETAPKAN TERSANGKA KORUPSI DANA PILKADA Rp28 M

“JANGAN JALAN DI TEMPAT!” LPPDM DESAK KEJARI MABAR SEGERA TETAPKAN TERSANGKA KORUPSI DANA PILKADA Rp28 M

September 12, 2026
KETIKA MELAWAN DISEBUT PEMBERONTAK DAN MENINDAS DISEBUT PENERTIBAN: CATATAN PRAM TENTANG KETIMPANGAN KUASA

KETIKA MELAWAN DISEBUT PEMBERONTAK DAN MENINDAS DISEBUT PENERTIBAN: CATATAN PRAM TENTANG KETIMPANGAN KUASA

September 12, 2026
EDITORIAL: TANGGAP DARURAT USAI, UJIAN SEBENARNYA BARU DIMULAI

EDITORIAL: TANGGAP DARURAT USAI, UJIAN SEBENARNYA BARU DIMULAI

September 12, 2026
GEMPA INI ALARM KERAS: GUBERNUR MELKI SURUH 7 KABUPATEN BANGUN FLORES YANG LEBIH TEGAR

GEMPA INI ALARM KERAS: GUBERNUR MELKI SURUH 7 KABUPATEN BANGUN FLORES YANG LEBIH TEGAR

September 12, 2026
TANGGAP DARURAT DITUTUP 11 SEPTEMBER, 13.296 RUMAH DI MABAR MASUK BABAK PEMULIHAN

TANGGAP DARURAT DITUTUP 11 SEPTEMBER, 13.296 RUMAH DI MABAR MASUK BABAK PEMULIHAN

September 11, 2026
RUSAK 19% TAK DAPAT BANTUAN? 169 DESA DI MABAR + 7 KABUPATEN DI FLORES KECEWA

RUSAK 19% TAK DAPAT BANTUAN? 169 DESA DI MABAR + 7 KABUPATEN DI FLORES KECEWA

September 11, 2026

BERITA TERPOPULER

  • KENAPA DOMINAN GEMPA ADA DI RUTENG – KUWUS ? INI 3 FAKTOR UTAMA BERDASARKAN DATA USGS

    KENAPA DOMINAN GEMPA ADA DI RUTENG – KUWUS ? INI 3 FAKTOR UTAMA BERDASARKAN DATA USGS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Gempa Flores Berakhir? BMKG Ungkap Perkiraan Waktu Gempa Susulan Berhenti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JANGAN TUNGGU! MENDAGRI MINTA KADES SE-FLORES KEJAR DATA RUMAH RUSAK DEMI BANTUAN CAIR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAMI JUGA KORBAN! Camat Lamba Leda Utara Bongkar Diskriminasi Bantuan Gempa Flores 7,7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Saja! Gempa 5.7 SR Guncang Laut Flores Dekat Labuhanbajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

  • BERITA
  • DAERAH
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In