• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
ISTANANETIZEN.COM
Advertisement
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
Home LAINNYA

Kanisius Jehabut: Saat Hukum Ketinggalan, Kapal Wisata Labuan Bajo Jadi Ruang Abu-Abu Regulasi !

Tim Redaksi Istana Netizen by Tim Redaksi Istana Netizen
Mei 20, 2026
in LAINNYA
0 0
0
Kanisius Jehabut: Saat Hukum Ketinggalan, Kapal Wisata Labuan Bajo Jadi Ruang Abu-Abu Regulasi !
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ISTANA NETIZEN.COM – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Manggarai Barat-NTT, Kanisius Jehabut, menilai perkembangan industri kapal wisata di Labuan Bajo telah melampaui kerangka hukum yang ada.

Menurutnya, regulasi pelayaran nasional belum mampu mengikuti perubahan sosial dan ekonomi yang terjadi di lapangan.

Hukum Tertinggal dari Realitas Kapal Wisata

Kanisius menyebut, regulasi pelayaran awalnya dibangun dengan paradigma bahwa kapal adalah alat transportasi.

“Hukum sering kali tertinggal dibanding perubahan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya di Labuan Bajo, Rabu 20 Mei 2026.

Ia menjelaskan, realitas hari ini menunjukkan kapal wisata telah berkembang menjadi ruang hospitality, akomodasi, restoran, dan pusat aktivitas pariwisata terapung. Karena itu, pendekatan hukum yang hanya melihat kapal wisata sebagai “alat angkut” dinilai tidak lagi cukup.

Living Law Eugen Ehrlich Jadi Rujukan

Untuk menjelaskan kondisi tersebut, Kanisius mengacu pada pemikiran sosiolog hukum Eugen Ehrlich tentang _living law_.

“Ehrlich menegaskan bahwa hukum yang hidup sesungguhnya lahir dari realitas sosial masyarakat, bukan semata-mata dari teks undang-undang,” ujarnya.

Ketika praktik sosial dan ekonomi berubah, lanjutnya, hukum juga harus menyesuaikan diri agar tetap memberi kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.

Kapal Wisata Bukan Sekadar Alat Angkut

Di Labuan Bajo, realitas sosial menunjukkan pergeseran fungsi kapal wisata.

“Wisatawan tidak hanya membeli jasa transportasi laut, tetapi juga membeli pengalaman wisata, pelayanan makanan dan minuman, akomodasi, hiburan dan pelayanan hospitality lainnya di atas kapal,” jelas Kanisius.

Secara sosiologis, ia menilai kapal wisata sudah menjadi bagian dari industri pariwisata dan hospitality, bukan sekadar moda transportasi.

Regulasi Nasional Masih Terfragmentasi

Persoalannya, regulasi nasional masih tersebar dalam berbagai rezim hukum. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran fokus pada transportasi dan keselamatan. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan mengatur pelayanan wisata. Sementara UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat-Daerah memberi ruang pengenaan PBJT atas jasa hospitality dan konsumsi tertentu.

“Ketidaksinkronan inilah yang melahirkan ruang abu-abu regulasi,” tegasnya.

Dampak Ketidakpastian Hukum

Akibat fragmentasi itu, pelaku usaha menghadapi ketidakpastian hukum. Pemerintah daerah kesulitan mengoptimalkan PAD, aparat pengawas bekerja dalam tafsir yang berbeda, dan konflik kewenangan mudah terjadi.

Karena itu, Kanisius menekankan bahwa harmonisasi regulasi bukan sekadar urusan administrasi, melainkan kebutuhan untuk menyesuaikan hukum dengan kenyataan sosial.

Hukum Harus Integratif dan Adaptif

“Hukum tidak boleh berhenti pada teks normatif yang kaku, sementara praktik sosial bergerak jauh di depan. Jika hukum gagal membaca realitas sosial, maka hukum akan kehilangan efektivitasnya,” katanya.

Sebaliknya, hukum yang mampu mengikuti perkembangan masyarakat akan memberi kepastian hukum, melindungi pelaku usaha, memperkuat tata kelola pariwisata, menjamin keselamatan, dan memastikan daerah memperoleh hak fiskalnya secara sah.

Kanisius menyimpulkan, pengaturan kapal wisata ke depan harus dibangun dengan pendekatan integratif yang melihat kapal wisata sebagai perpaduan antara transportasi, pariwisata, dan hospitality.

“Dengan cara itulah hukum benar-benar hadir untuk melayani realitas sosial, bukan justru tertinggal oleh perubahan zaman,” tutupnya.

Penulis/Editor: Tim Redaksi Istana Netizen Com

Previous Post

Fakta Pahit! Hanya Habibie dan Megawati yang Berhasil Kuatkan Rupiah, Kata Yusuf Muhamad

Next Post

Kodim 1630/Mabar dan Instansi Maritim Bersih-Bersih Dermaga Marina Labuan Bajo

Tim Redaksi Istana Netizen

Tim Redaksi Istana Netizen

Next Post
Kodim 1630/Mabar dan Instansi Maritim Bersih-Bersih Dermaga Marina Labuan Bajo

Kodim 1630/Mabar dan Instansi Maritim Bersih-Bersih Dermaga Marina Labuan Bajo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Laporan Bupati Hery ke Polisi soal Edi Hardum Tuai Polemik: Kuasa Hukum Yakin Pidana, DPRD Sebut Keliru !

Mei 30, 2026
Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh  SEH

Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh SEH

Juni 2, 2026
Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Mei 28, 2026
Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Mei 28, 2026
Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

0
Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

0
Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

0
PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

0
Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026
Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Juli 22, 2026

Recent News

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026
Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Juli 22, 2026

KATEGORI

  • DAERAH
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • LAINNYA
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In