• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ISTANANETIZEN.COM
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Beranda » Kanisius Jehabut: Saat Hukum Ketinggalan, Kapal Wisata Labuan Bajo Jadi Ruang Abu-Abu Regulasi !

Kanisius Jehabut: Saat Hukum Ketinggalan, Kapal Wisata Labuan Bajo Jadi Ruang Abu-Abu Regulasi !

Istana Netizen by Istana Netizen
Mei 20, 2026
in LAINNYA
0
Kanisius Jehabut: Saat Hukum Ketinggalan, Kapal Wisata Labuan Bajo Jadi Ruang Abu-Abu Regulasi !
0
SHARES
5
VIEWS

ISTANA NETIZEN.COM – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Manggarai Barat-NTT, Kanisius Jehabut, menilai perkembangan industri kapal wisata di Labuan Bajo telah melampaui kerangka hukum yang ada.

BACAJUGA

” BNPB GANDENG OMBUDSMAN RI KAWAL BANTUAN UNTUK KORBAN GEMPA FLORES: “PASTIKAN TIDAK ADA YANG TERTINGGAL”

Gempa Guncang Manggarai: 53 Warga Meninggal, 22 Ribu Lebih Mengungsi

Atap Terpal Jadi Kelas: Guru PPPK di Manggarai Tetap Mengajar 19 Murid di Tengah Puing Gempa Flores 

Menurutnya, regulasi pelayaran nasional belum mampu mengikuti perubahan sosial dan ekonomi yang terjadi di lapangan.

Hukum Tertinggal dari Realitas Kapal Wisata

Kanisius menyebut, regulasi pelayaran awalnya dibangun dengan paradigma bahwa kapal adalah alat transportasi.

“Hukum sering kali tertinggal dibanding perubahan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya di Labuan Bajo, Rabu 20 Mei 2026.

Ia menjelaskan, realitas hari ini menunjukkan kapal wisata telah berkembang menjadi ruang hospitality, akomodasi, restoran, dan pusat aktivitas pariwisata terapung. Karena itu, pendekatan hukum yang hanya melihat kapal wisata sebagai “alat angkut” dinilai tidak lagi cukup.

Living Law Eugen Ehrlich Jadi Rujukan

Untuk menjelaskan kondisi tersebut, Kanisius mengacu pada pemikiran sosiolog hukum Eugen Ehrlich tentang _living law_.

“Ehrlich menegaskan bahwa hukum yang hidup sesungguhnya lahir dari realitas sosial masyarakat, bukan semata-mata dari teks undang-undang,” ujarnya.

Ketika praktik sosial dan ekonomi berubah, lanjutnya, hukum juga harus menyesuaikan diri agar tetap memberi kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.

Kapal Wisata Bukan Sekadar Alat Angkut

Di Labuan Bajo, realitas sosial menunjukkan pergeseran fungsi kapal wisata.

“Wisatawan tidak hanya membeli jasa transportasi laut, tetapi juga membeli pengalaman wisata, pelayanan makanan dan minuman, akomodasi, hiburan dan pelayanan hospitality lainnya di atas kapal,” jelas Kanisius.

Secara sosiologis, ia menilai kapal wisata sudah menjadi bagian dari industri pariwisata dan hospitality, bukan sekadar moda transportasi.

Regulasi Nasional Masih Terfragmentasi

Persoalannya, regulasi nasional masih tersebar dalam berbagai rezim hukum. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran fokus pada transportasi dan keselamatan. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan mengatur pelayanan wisata. Sementara UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat-Daerah memberi ruang pengenaan PBJT atas jasa hospitality dan konsumsi tertentu.

“Ketidaksinkronan inilah yang melahirkan ruang abu-abu regulasi,” tegasnya.

Dampak Ketidakpastian Hukum

Akibat fragmentasi itu, pelaku usaha menghadapi ketidakpastian hukum. Pemerintah daerah kesulitan mengoptimalkan PAD, aparat pengawas bekerja dalam tafsir yang berbeda, dan konflik kewenangan mudah terjadi.

Karena itu, Kanisius menekankan bahwa harmonisasi regulasi bukan sekadar urusan administrasi, melainkan kebutuhan untuk menyesuaikan hukum dengan kenyataan sosial.

Hukum Harus Integratif dan Adaptif

“Hukum tidak boleh berhenti pada teks normatif yang kaku, sementara praktik sosial bergerak jauh di depan. Jika hukum gagal membaca realitas sosial, maka hukum akan kehilangan efektivitasnya,” katanya.

Sebaliknya, hukum yang mampu mengikuti perkembangan masyarakat akan memberi kepastian hukum, melindungi pelaku usaha, memperkuat tata kelola pariwisata, menjamin keselamatan, dan memastikan daerah memperoleh hak fiskalnya secara sah.

Kanisius menyimpulkan, pengaturan kapal wisata ke depan harus dibangun dengan pendekatan integratif yang melihat kapal wisata sebagai perpaduan antara transportasi, pariwisata, dan hospitality.

“Dengan cara itulah hukum benar-benar hadir untuk melayani realitas sosial, bukan justru tertinggal oleh perubahan zaman,” tutupnya.

Penulis/Editor: Tim Redaksi Istana Netizen Com

Previous Post

Fakta Pahit! Hanya Habibie dan Megawati yang Berhasil Kuatkan Rupiah, Kata Yusuf Muhamad

Next Post

Kodim 1630/Mabar dan Instansi Maritim Bersih-Bersih Dermaga Marina Labuan Bajo

Istana Netizen

Istana Netizen

POSTERKAIT

” BNPB GANDENG OMBUDSMAN RI KAWAL BANTUAN UNTUK KORBAN GEMPA FLORES: “PASTIKAN TIDAK ADA YANG TERTINGGAL”

” BNPB GANDENG OMBUDSMAN RI KAWAL BANTUAN UNTUK KORBAN GEMPA FLORES: “PASTIKAN TIDAK ADA YANG TERTINGGAL”

September 6, 2026
Gempa Guncang Manggarai: 53 Warga Meninggal, 22 Ribu Lebih Mengungsi

Gempa Guncang Manggarai: 53 Warga Meninggal, 22 Ribu Lebih Mengungsi

September 3, 2026
Atap Terpal Jadi Kelas: Guru PPPK di Manggarai Tetap Mengajar 19 Murid di Tengah Puing Gempa Flores 

Atap Terpal Jadi Kelas: Guru PPPK di Manggarai Tetap Mengajar 19 Murid di Tengah Puing Gempa Flores 

Agustus 25, 2026
VIRAL: “NEGARA PALING RUWET DI DUNIA” – NETIZEN SOROT 7 LEMBAGA NEGARA KENA TUDUH KORUPSI`

VIRAL: “NEGARA PALING RUWET DI DUNIA” – NETIZEN SOROT 7 LEMBAGA NEGARA KENA TUDUH KORUPSI`

Agustus 12, 2026
Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026
Next Post
Kodim 1630/Mabar dan Instansi Maritim Bersih-Bersih Dermaga Marina Labuan Bajo

Kodim 1630/Mabar dan Instansi Maritim Bersih-Bersih Dermaga Marina Labuan Bajo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

“JANGAN JALAN DI TEMPAT!” LPPDM DESAK KEJARI MABAR SEGERA TETAPKAN TERSANGKA KORUPSI DANA PILKADA Rp28 M

“JANGAN JALAN DI TEMPAT!” LPPDM DESAK KEJARI MABAR SEGERA TETAPKAN TERSANGKA KORUPSI DANA PILKADA Rp28 M

September 12, 2026
KETIKA MELAWAN DISEBUT PEMBERONTAK DAN MENINDAS DISEBUT PENERTIBAN: CATATAN PRAM TENTANG KETIMPANGAN KUASA

KETIKA MELAWAN DISEBUT PEMBERONTAK DAN MENINDAS DISEBUT PENERTIBAN: CATATAN PRAM TENTANG KETIMPANGAN KUASA

September 12, 2026
EDITORIAL: TANGGAP DARURAT USAI, UJIAN SEBENARNYA BARU DIMULAI

EDITORIAL: TANGGAP DARURAT USAI, UJIAN SEBENARNYA BARU DIMULAI

September 12, 2026
GEMPA INI ALARM KERAS: GUBERNUR MELKI SURUH 7 KABUPATEN BANGUN FLORES YANG LEBIH TEGAR

GEMPA INI ALARM KERAS: GUBERNUR MELKI SURUH 7 KABUPATEN BANGUN FLORES YANG LEBIH TEGAR

September 12, 2026
TANGGAP DARURAT DITUTUP 11 SEPTEMBER, 13.296 RUMAH DI MABAR MASUK BABAK PEMULIHAN

TANGGAP DARURAT DITUTUP 11 SEPTEMBER, 13.296 RUMAH DI MABAR MASUK BABAK PEMULIHAN

September 11, 2026
RUSAK 19% TAK DAPAT BANTUAN? 169 DESA DI MABAR + 7 KABUPATEN DI FLORES KECEWA

RUSAK 19% TAK DAPAT BANTUAN? 169 DESA DI MABAR + 7 KABUPATEN DI FLORES KECEWA

September 11, 2026

BERITA TERPOPULER

  • KENAPA DOMINAN GEMPA ADA DI RUTENG – KUWUS ? INI 3 FAKTOR UTAMA BERDASARKAN DATA USGS

    KENAPA DOMINAN GEMPA ADA DI RUTENG – KUWUS ? INI 3 FAKTOR UTAMA BERDASARKAN DATA USGS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Gempa Flores Berakhir? BMKG Ungkap Perkiraan Waktu Gempa Susulan Berhenti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JANGAN TUNGGU! MENDAGRI MINTA KADES SE-FLORES KEJAR DATA RUMAH RUSAK DEMI BANTUAN CAIR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAMI JUGA KORBAN! Camat Lamba Leda Utara Bongkar Diskriminasi Bantuan Gempa Flores 7,7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Saja! Gempa 5.7 SR Guncang Laut Flores Dekat Labuhanbajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

  • BERITA
  • DAERAH
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In