• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
ISTANANETIZEN.COM
Advertisement
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
Home LAINNYA

Bau Korupsi DP2KBP3A Matim Menyengat: 9 Pejabat Diperiksa, Bupati Manggarai Ikut Terseret !

Tim Redaksi Istana Netizen by Tim Redaksi Istana Netizen
Juni 6, 2026
in LAINNYA
0 0
0
Bau Korupsi DP2KBP3A Matim Menyengat: 9 Pejabat Diperiksa, Bupati Manggarai Ikut Terseret !
0
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ISTANA NETIZEN.com – Dugaan korupsi anggaran di Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Manggarai Timur, Flores-NTT kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Manggarai di Ruteng, Flores-NTT mengklaim telah memeriksa sembilan pejabat, sementara nama Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit ikut terseret dalam pusaran kasus.

1. Kejari: 9 Pejabat Sudah Diperiksa, Mantan Kadis Belum

Kepala Seksi Humas Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, mengungkapkan pemeriksaan itu di hadapan massa aksi GMNI dan Gerakan Revolusi Demokratik Manggarai yang berunjuk rasa Rabu, 4 Juni 2026.

“Kesembilan orang yang sudah diperiksa meliputi Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, dan sejumlah pejabat teknis di DP2KBP3A,” kata Cakra dilansir Floresa.co, Jumat (5/6/2026) tanpa merinci nama-nama mereka.

Sosok sentral, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Safrianus Haryanto Djehaut alias Jefrin Haryanto selaku mantan Kepala DP2KBP3A Kabupaten Manggarai Timur 2024/2025, belum disebut sebagai bagian dari yang diperiksa kejaksaan.

2. Dugaan Penyelewengan DAK Rp1 Miliar Lebih, Dana Kader Posyandu Raib

Diketahui, kasus ini bermula dua bulan lalu saat Inspektorat Daerah Kabupaten Manggarai Timur hasil pemekaran wilayah administratif Kabupaten Manggarai 2007, memeriksa Jefrin terkait dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik tahun anggaran 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelewengan diduga dilakukan berjamaah. Jefrin disebut menerima lebih dari Rp 1 miliar. Sementara anggaran pulsa untuk kader Posyandu di 12 desa senilai Rp 800 juta diduga tidak pernah sampai ke penerima.

Usai pemeriksaan internal, Kepala Inspektorat Flavianus Gon dilansir Fkoresa.co memberi waktu 60 hari kepada pihak terlibat untuk mengembalikan kerugian negara sebelum perkara dilimpahkan ke penegak hukum.

3. Kejari: Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana

Cakra menegaskan proses kini di tahap penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana sebelum naik ke penyidikan.

“Ketika ada kerugian negara dari hasil audit Inspektorat, tentu itu akan menjadi bukti, terutama jika kerugian itu timbul karena niat jahat,” ujarnya dilansir http://Floresa.co, Jumat (5/6/2026).

Ia menegaskan pengembalian uang tidak otomatis membebaskan pelaku.

“UU Tindak Pidana Korupsi secara jelas menyatakan pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana. Kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Cakra.

4. Nama Bupati Nabit Terseret, Edi Hardum Sebut Ada Aliran Dana

Kasus berkembang setelah pengacara sekaligus akademisi, Siprianus Edi Hardum, secara terbuka menyatakan uang hasil korupsi diduga diberikan kepada Bupati Herybertus G.L. Nabit sebagai imbalan agar Jefrin bisa menduduki posisi kepala dinas.

Dikutip dari Viva NTT, Edi juga mengklaim Meldy Hagur, istri Nabit, diduga berupaya melindungi Jefrin, termasuk meminta seorang wartawan menghapus pemberitaan kasus ini.

5. Bupati Nabit Laporkan Edi Hardum ke Polisi

Nabit membantah keras. Bersama istri, keluarga, dan kuasa hukumnya, ia melaporkan Edi ke Polres Manggarai pada 27 April atas dugaan pencemaran nama baik Pasal 27A UU ITE.

Bupati Manggarai dua periode itu menyebut pernyataan Edi sebagai “fitnah yang sangat keji” dan menegaskan bahwa dirinya maupun istrinya “tidak pernah menerima uang hasil korupsi dari Jefrin Haryanto.”

6. Kejari: Aliran Dana ke Bupati Akan Dilihat dari Fakta Penyelidikan

Saat ditanya apakah dugaan aliran dana ke Bupati Nabit juga akan ditelusuri, Cakra menjawab singkat: “Nanti kita lihat fakta penyelidikan.”

Aksi GMNI dan GRD pada 4 Juni 2026 mendesak Kejari Manggarai mengusut tuntas kasus ini hingga ke aktor utama.

Penulis/Editor: Tim Redaksi Istana Netizen

Previous Post

Vinales will be as tough for Rossi as Lorenzo – Suzuki MotoGP boss

Next Post

Tim Redaksi Istana Netizen

Tim Redaksi Istana Netizen

Next Post

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Laporan Bupati Hery ke Polisi soal Edi Hardum Tuai Polemik: Kuasa Hukum Yakin Pidana, DPRD Sebut Keliru !

Mei 30, 2026
Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh  SEH

Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh SEH

Juni 2, 2026
Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Mei 28, 2026
Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Mei 28, 2026
Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

0
Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

0
Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

0
PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

0
Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026
Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Juli 22, 2026

Recent News

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026
Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Juli 22, 2026

KATEGORI

  • DAERAH
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • LAINNYA
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In