• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ISTANANETIZEN.COM
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Beranda » Lapor Narasumber ke Polisi, Dewan Pers: Keliru, Bukan Ranah Pidana !

Lapor Narasumber ke Polisi, Dewan Pers: Keliru, Bukan Ranah Pidana !

REDAKSI by REDAKSI
Juli 13, 2026
in LAINNYA
0
Lapor Narasumber ke Polisi, Dewan Pers: Keliru, Bukan Ranah Pidana !
0
SHARES
50
VIEWS

ISTANA NETIZEN.COM | Jakarta – Melaporkan narasumber ke polisi karena pernyataannya dimuat media dinilai keliru. Dewan Pers menegaskan sengketa pernyataan narasumber bukan ranah pidana, melainkan ranah UU Pers.

Pernyataan itu disampaikan Dewan Pers untuk merespons langkah Herybertus Nabit yang melaporkan Siprianus Edi Hardum ke Polres Manggarai pada 27 Mei 2026. Edi Hardum dilaporkan atas dasar Pasal 27A UU ITE terkait pernyataannya sebagai narasumber dalam empat berita Viva NTT soal dugaan aliran dana kasus Jefrin Haryanto ke istri Bupati Manggarai.

BACAJUGA

” BNPB GANDENG OMBUDSMAN RI KAWAL BANTUAN UNTUK KORBAN GEMPA FLORES: “PASTIKAN TIDAK ADA YANG TERTINGGAL”

Gempa Guncang Manggarai: 53 Warga Meninggal, 22 Ribu Lebih Mengungsi

Atap Terpal Jadi Kelas: Guru PPPK di Manggarai Tetap Mengajar 19 Murid di Tengah Puing Gempa Flores 

Penegasan Dewan Pers tertuang dalam surat bernomor 917/DP/VII/2026 tertanggal 8 Juli 2026, yang ditujukan kepada Siprianus Edi Hardum dan Ecep Suwardaniyasa Muslimin selaku Penanggung Jawab http://Viva.co.id.

Tanggung Jawab Ada di Media, Bukan Narasumber

Dewan Pers menegaskan tiga hal. _Pertama_, Edi Hardum berkedudukan sebagai narasumber dalam empat berita tersebut. _Kedua_, Hery Nabit adalah pihak yang disebut dan berpotensi dirugikan. _Ketiga_, Hery Nabit telah mengirimkan Hak Jawab dan sudah ditayangkan oleh Viva NTT.

“Karya jurnalistik menjadi tanggung jawab perusahaan pers atau media massa yang menerbitkannya, dan tidak menjadi tanggung jawab narasumber yang pernyataannya ditayangkan dalam berita,” tulis Dewan Pers, dilansir NTT viva.co, Senin 13/7/2026.

Dewan Pers menyatakan sengketa terkait pernyataan narasumber wajib diselesaikan lewat mekanisme UU Pers, bukan delik pidana umum. Jalurnya adalah Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai Pasal 12 UU No. 40/1999 tentang Pers.

MK: Kriminalisasi Narasumber Dilarang

Dewan Pers merujuk Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang menguji Pasal 8 UU Pers. MK menegaskan karya jurnalistik, termasuk perlindungan terhadap narasumber, tidak dapat serta-merta diproses pidana atau perdata. Penyelesaian etik lewat Dewan Pers harus didahulukan.

“Putusan ini memberikan kepastian hukum yang kuat agar kerja-kerja jurnalistik dan informasi yang diberikan oleh narasumber dalam rangka memenuhi hak masyarakat untuk tahu tidak mudah dikriminalisasi,” tegas Dewan Pers.

Sengketa Dianggap Selesai

Karena Viva NTT telah menayangkan Hak Jawab dari Hery Nabit, Dewan Pers menilai sengketa jurnalistik ini selesai. Jika masih ada keberatan, pihak terkait dapat mengirimkan penjelasan tambahan dan media wajib menayangkannya.

Surat itu ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.

Sebelumnya, Hery Nabit yang didampingi istri dan kuasa hukum Siprianus Ngganggu serta Aloysius Selama menyebut pernyataan Edi sebagai “fitnah yang sangat keji”. Hery menegaskan dirinya maupun istrinya tidak pernah menerima aliran dana dari Jefrin Haryanto.

“Laporan ini kami sampaikan sebagai pribadi, bukan sebagai Bupati Manggarai,” kata Hery saat itu.

Empat berita Viva NTT yang memuat pernyataan Edi Hardum:
1. “Aliran Dana Kasus Jefrin Haryanto Diduga Sampai ke Istri Bupati Manggarai, Edi Hardum: Stop Lindungi Penjahat!” 22 Mei 2026
2. “Bantah Pernyataan Bupati Manggarai, Edi Hardum: Komentar Saya Soal Meldi Hagur Bukan Tuduhan Masih Dugaan” 23 Mei 2026
3. “Hak Jawab dan Sanggahan Resmi Pemerintah Kabupaten Manggarai soal Dugaan Aliran Dana ke Istri Bupati” 23 Mei 2026
4. “Pernah Disebut dalam SP3 Bawang, Oknum Wartawan RH Jadi Perantara Take Down Berita Dugaan Korupsi Jefrin Haryanto” 8 Juni 2026

Dengan penegasan Dewan Pers ini, laporan pidana terhadap narasumber seperti Edi Hardum dinyatakan tidak sejalan dengan UU Pers.***

 

Reporter : AJ

Editor : Redaksi ISTANA NETIZEN.COM

Previous Post

Moral Penegak Hukum Disorot, Pakar: Reformasi Integritas Mendesak

Next Post

Perang Malvinas Versi Rumput: Argentina vs Inggris Berebut Final Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti

REDAKSI

REDAKSI

POSTERKAIT

” BNPB GANDENG OMBUDSMAN RI KAWAL BANTUAN UNTUK KORBAN GEMPA FLORES: “PASTIKAN TIDAK ADA YANG TERTINGGAL”

” BNPB GANDENG OMBUDSMAN RI KAWAL BANTUAN UNTUK KORBAN GEMPA FLORES: “PASTIKAN TIDAK ADA YANG TERTINGGAL”

September 6, 2026
Gempa Guncang Manggarai: 53 Warga Meninggal, 22 Ribu Lebih Mengungsi

Gempa Guncang Manggarai: 53 Warga Meninggal, 22 Ribu Lebih Mengungsi

September 3, 2026
Atap Terpal Jadi Kelas: Guru PPPK di Manggarai Tetap Mengajar 19 Murid di Tengah Puing Gempa Flores 

Atap Terpal Jadi Kelas: Guru PPPK di Manggarai Tetap Mengajar 19 Murid di Tengah Puing Gempa Flores 

Agustus 25, 2026
VIRAL: “NEGARA PALING RUWET DI DUNIA” – NETIZEN SOROT 7 LEMBAGA NEGARA KENA TUDUH KORUPSI`

VIRAL: “NEGARA PALING RUWET DI DUNIA” – NETIZEN SOROT 7 LEMBAGA NEGARA KENA TUDUH KORUPSI`

Agustus 12, 2026
Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026
Next Post
Perang Malvinas Versi Rumput: Argentina vs Inggris Berebut Final Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti

Perang Malvinas Versi Rumput: Argentina vs Inggris Berebut Final Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

EDITORIAL: TANGGAP DARURAT USAI, UJIAN SEBENARNYA BARU DIMULAI

EDITORIAL: TANGGAP DARURAT USAI, UJIAN SEBENARNYA BARU DIMULAI

September 12, 2026
GEMPA INI ALARM KERAS: GUBERNUR MELKI SURUH 7 KABUPATEN BANGUN FLORES YANG LEBIH TEGAR

GEMPA INI ALARM KERAS: GUBERNUR MELKI SURUH 7 KABUPATEN BANGUN FLORES YANG LEBIH TEGAR

September 12, 2026
TANGGAP DARURAT DITUTUP 11 SEPTEMBER, 13.296 RUMAH DI MABAR MASUK BABAK PEMULIHAN

TANGGAP DARURAT DITUTUP 11 SEPTEMBER, 13.296 RUMAH DI MABAR MASUK BABAK PEMULIHAN

September 11, 2026
RUSAK 19% TAK DAPAT BANTUAN? 169 DESA DI MABAR + 7 KABUPATEN DI FLORES KECEWA

RUSAK 19% TAK DAPAT BANTUAN? 169 DESA DI MABAR + 7 KABUPATEN DI FLORES KECEWA

September 11, 2026
“JANGAN MENYERAH!” DI TENGAH PUING: GUBERNUR MELKI SAPA SISWA BORONG KORBAN GEMPA

“JANGAN MENYERAH!” DI TENGAH PUING: GUBERNUR MELKI SAPA SISWA BORONG KORBAN GEMPA

September 10, 2026
DIKRITIK DI PARIPURNA: KETUA KOMISI IV DPRD NTT SOAL PENANGANAN BENCANA “HANYA JADI JEMBATAN”

DIKRITIK DI PARIPURNA: KETUA KOMISI IV DPRD NTT SOAL PENANGANAN BENCANA “HANYA JADI JEMBATAN”

September 10, 2026

BERITA TERPOPULER

  • KENAPA DOMINAN GEMPA ADA DI RUTENG – KUWUS ? INI 3 FAKTOR UTAMA BERDASARKAN DATA USGS

    KENAPA DOMINAN GEMPA ADA DI RUTENG – KUWUS ? INI 3 FAKTOR UTAMA BERDASARKAN DATA USGS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Gempa Flores Berakhir? BMKG Ungkap Perkiraan Waktu Gempa Susulan Berhenti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JANGAN TUNGGU! MENDAGRI MINTA KADES SE-FLORES KEJAR DATA RUMAH RUSAK DEMI BANTUAN CAIR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAMI JUGA KORBAN! Camat Lamba Leda Utara Bongkar Diskriminasi Bantuan Gempa Flores 7,7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Saja! Gempa 5.7 SR Guncang Laut Flores Dekat Labuhanbajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

  • BERITA
  • DAERAH
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In