• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
ISTANANETIZEN.COM
Advertisement
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
Home LAINNYA

17 Kapal Wisata di Labuan Bajo Mulai Urus Kewajiban Daerah, Dinilai Langkah Positif Tata Kelola Pariwisata !

Tim Redaksi Istana Netizen by Tim Redaksi Istana Netizen
Mei 11, 2026
in LAINNYA
0 0
0
17 Kapal Wisata di Labuan Bajo Mulai Urus Kewajiban Daerah, Dinilai Langkah Positif Tata Kelola Pariwisata !
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ISTANA NETIZEN.COM – Sebanyak 17 kapal wisata di Labuan Bajo telah mulai mengurus kewajiban kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat-Nusa Tenggara Timur.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Flores – NTT di Labuan Bajo , Dr. Kanisius Jehabut, SH., MH., berdasarkan data yang diterima dari pemerintah daerah per Senin 11 Mei 2026.

Kanisius menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah menunjukkan itikad baik dan kepatuhan terhadap aturan daerah. Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya positif untuk membangun pariwisata Labuan Bajo yang sehat, tertib, dan berkeadilan.

“Kepatuhan terhadap kewajiban daerah bukan semata-mata soal pajak dan retribusi, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah, pelayanan publik, kebersihan lingkungan, serta keberlanjutan sektor pariwisata itu sendiri,” ujarnya.

Ia berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya. Kanisius menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD tidak anti investasi maupun anti pelaku usaha. Yang didorong, katanya, adalah kepastian hukum, keadilan, dan tanggung jawab bersama dalam membangun Manggarai Barat.

Kanisius juga menyampaikan terima kasih kepada Satgas, pemerintah daerah, dan pihak-pihak yang terus membangun komunikasi secara baik dan persuasif dalam proses penertiban kapal wisata.

Sebelumnya, dihari yang sama, Kanisius menegaskan bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kapal wisata di Manggarai Barat, Flores Nusa Tenggara Timur (NTT) masih berlaku dan wajib dipatuhi sepanjang belum dibatalkan melalui mekanisme hukum yang sah.

Dalam pernyataannya pada hari yang sama, Senin 11 Mei 2026, Kanisius menyebut pemerintah daerah melalui Satgas perlu melakukan penertiban secara serius, terukur, dan profesional.

Menurutnya, langkah itu tidak hanya bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, tetapi juga menjaga kepastian hukum, keadilan usaha, keselamatan pelayaran, dan tata kelola pariwisata yang berkelanjutan.

Suatu peraturan perundang-undangan tetap dianggap konstitusional dan mengikat sepanjang belum dibatalkan melalui evaluasi pemerintah atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Ia mengingatkan seluruh pihak, termasuk pelaku usaha kapal wisata, untuk menghormati ketentuan yang berlaku.

Kanisius menilai tidak tepat jika suatu aturan diabaikan hanya karena masih menimbulkan perbedaan tafsir di lapangan.

Namun, ia juga menekankan pentingnya ruang dialog dan harmonisasi regulasi. Salah satu persoalan yang disorot adalah kekosongan definisi “kapal wisata” dalam rezim hukum pelayaran nasional, yang dinilai menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaan di daerah.

“Penegakan hukum harus tetap berjalan, tetapi penyempurnaan regulasi juga harus terus diperjuangkan agar tercipta kepastian hukum yang adil bagi daerah, pelaku usaha, dan masyarakat,” kata Kanisius.

Perda Nomor 6 Tahun 2023 merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Penulis/ Editor: Tim Redaksi Media Istana Netizen.Com

Previous Post

Sekda Mabar Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi dalam Pelaksanaan Program MBG !

Next Post

Here’s how we built our company culture without going broke

Tim Redaksi Istana Netizen

Tim Redaksi Istana Netizen

Next Post

Here's how we built our company culture without going broke

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Laporan Bupati Hery ke Polisi soal Edi Hardum Tuai Polemik: Kuasa Hukum Yakin Pidana, DPRD Sebut Keliru !

Mei 30, 2026
Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh  SEH

Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh SEH

Juni 2, 2026
Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Mei 28, 2026
Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Mei 28, 2026
Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

0
Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

0
Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

0
PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

0
Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026
Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Juli 22, 2026

Recent News

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026
Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Juli 22, 2026

KATEGORI

  • DAERAH
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • LAINNYA
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In