• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ISTANANETIZEN.COM
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Beranda » 261 Kapal Wisata di Labuan Bajo Patuh Aturan, DPRD Minta Satgas PAD Tindak Tegas Pelanggar !

261 Kapal Wisata di Labuan Bajo Patuh Aturan, DPRD Minta Satgas PAD Tindak Tegas Pelanggar !

Istana Netizen by Istana Netizen
Mei 14, 2026
in LAINNYA
0
261 Kapal Wisata di Labuan Bajo Patuh Aturan, DPRD Minta Satgas PAD Tindak Tegas Pelanggar !
0
SHARES
17
VIEWS

ISTANANETIZEN.COM – Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Dr. Kanisius Jehabut, SH., MH., mengapresiasi 261 kapal wisata yang telah mengurus perizinan dan menyelesaikan kewajiban kepada pemerintah daerah.

Berdasarkan data per 13 Mei 2026 dari Pemerintah Daerah dan data kapal wisata yang terdaftar di Pelabuhan Labuan Bajo, total kapal wisata yang beroperasi mencapai 812 unit. Rinciannya terdiri dari 390 kapal phinisi, 229 speedboat, 96 kapal kabin, 65 open deck, dan 32 kapal pesiar/yacht.

BACAJUGA

” BNPB GANDENG OMBUDSMAN RI KAWAL BANTUAN UNTUK KORBAN GEMPA FLORES: “PASTIKAN TIDAK ADA YANG TERTINGGAL”

Gempa Guncang Manggarai: 53 Warga Meninggal, 22 Ribu Lebih Mengungsi

Atap Terpal Jadi Kelas: Guru PPPK di Manggarai Tetap Mengajar 19 Murid di Tengah Puing Gempa Flores 

“Dari jumlah tersebut, sudah terdapat 261 kapal wisata yang mengurus perizinan dan menyelesaikan kewajiban kepada Pemerintah Daerah,” ujar Kanisius, Kamis [14/5/2026].

Ia menilai kepatuhan 261 pelaku usaha tersebut menjadi contoh penting dalam membangun tata kelola pariwisata yang sehat, tertib, dan berkeadilan di Manggarai Barat.

“261 kapal wisata tersebut telah memberikan contoh kepatuhan yang baik kepada seluruh pelaku usaha pariwisata di Manggarai Barat,” katanya.

Kanisius juga menyoroti masih adanya kapal wisata yang belum menyelesaikan kewajibannya. Ia meminta Satgas PAD segera mengambil langkah serius, terukur, dan konsisten dalam melakukan penertiban.

“Penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu sebagai bentuk penghormatan kepada pelaku usaha yang sudah taat,” tegasnya.

DPRD Manggarai Barat, kata Kanisius, akan memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Daerah dalam memperkuat tata kelola kapal wisata serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan daerah.

“Pariwisata yang kuat harus dibangun di atas kepastian hukum, ketertiban, dan kontribusi nyata terhadap daerah serta masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, per 11 Mei 2026, Kanisius menyebut 17 kapal wisata telah mulai mengurus kewajiban kepada Pemkab Manggarai Barat. Ia mengapresiasi itikad baik pelaku usaha tersebut sebagai langkah positif untuk membangun pariwisata Labuan Bajo yang sehat dan berkeadilan.

“Kepatuhan terhadap kewajiban daerah bukan semata-mata soal pajak dan retribusi, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah, pelayanan publik, kebersihan lingkungan, serta keberlanjutan sektor pariwisata itu sendiri,” ujarnya.

Kanisius menegaskan pemerintah daerah dan DPRD tidak anti investasi maupun anti pelaku usaha. Yang didorong adalah kepastian hukum, keadilan, dan tanggung jawab bersama dalam membangun Manggarai Barat.

Ia juga menegaskan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kapal wisata di Manggarai Barat masih berlaku dan wajib dipatuhi sepanjang belum dibatalkan melalui mekanisme hukum yang sah.

“Suatu peraturan perundang-undangan tetap dianggap konstitusional dan mengikat sepanjang belum dibatalkan melalui evaluasi pemerintah atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban perlu dilakukan secara serius, terukur, dan profesional, tidak hanya untuk meningkatkan PAD tetapi juga menjaga kepastian hukum, keadilan usaha, keselamatan pelayaran, dan tata kelola pariwisata berkelanjutan.

Kanisius juga menyoroti kekosongan definisi “kapal wisata” dalam rezim hukum pelayaran nasional yang menimbulkan multitafsir di daerah. Ia menilai ruang dialog dan harmonisasi regulasi tetap penting.

“Penegakan hukum harus tetap berjalan, tetapi penyempurnaan regulasi juga harus terus diperjuangkan agar tercipta kepastian hukum yang adil bagi daerah, pelaku usaha, dan masyarakat,” kata Kanisius.

Perda Nomor 6 Tahun 2023 merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.***

Penulis /Editor : Tim Redaksi Istananetizen.com

Previous Post

These delicious Balinese street foods you need to try right now

Next Post

Amien Rais Soroti Sulitnya Menko Bertemu Presiden: Ada Apa Sebenarnya?

Istana Netizen

Istana Netizen

POSTERKAIT

” BNPB GANDENG OMBUDSMAN RI KAWAL BANTUAN UNTUK KORBAN GEMPA FLORES: “PASTIKAN TIDAK ADA YANG TERTINGGAL”

” BNPB GANDENG OMBUDSMAN RI KAWAL BANTUAN UNTUK KORBAN GEMPA FLORES: “PASTIKAN TIDAK ADA YANG TERTINGGAL”

September 6, 2026
Gempa Guncang Manggarai: 53 Warga Meninggal, 22 Ribu Lebih Mengungsi

Gempa Guncang Manggarai: 53 Warga Meninggal, 22 Ribu Lebih Mengungsi

September 3, 2026
Atap Terpal Jadi Kelas: Guru PPPK di Manggarai Tetap Mengajar 19 Murid di Tengah Puing Gempa Flores 

Atap Terpal Jadi Kelas: Guru PPPK di Manggarai Tetap Mengajar 19 Murid di Tengah Puing Gempa Flores 

Agustus 25, 2026
VIRAL: “NEGARA PALING RUWET DI DUNIA” – NETIZEN SOROT 7 LEMBAGA NEGARA KENA TUDUH KORUPSI`

VIRAL: “NEGARA PALING RUWET DI DUNIA” – NETIZEN SOROT 7 LEMBAGA NEGARA KENA TUDUH KORUPSI`

Agustus 12, 2026
Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026
Next Post
Amien Rais Soroti Sulitnya Menko Bertemu Presiden: Ada Apa Sebenarnya?

Amien Rais Soroti Sulitnya Menko Bertemu Presiden: Ada Apa Sebenarnya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

EDITORIAL: TANGGAP DARURAT USAI, UJIAN SEBENARNYA BARU DIMULAI

EDITORIAL: TANGGAP DARURAT USAI, UJIAN SEBENARNYA BARU DIMULAI

September 12, 2026
GEMPA INI ALARM KERAS: GUBERNUR MELKI SURUH 7 KABUPATEN BANGUN FLORES YANG LEBIH TEGAR

GEMPA INI ALARM KERAS: GUBERNUR MELKI SURUH 7 KABUPATEN BANGUN FLORES YANG LEBIH TEGAR

September 12, 2026
TANGGAP DARURAT DITUTUP 11 SEPTEMBER, 13.296 RUMAH DI MABAR MASUK BABAK PEMULIHAN

TANGGAP DARURAT DITUTUP 11 SEPTEMBER, 13.296 RUMAH DI MABAR MASUK BABAK PEMULIHAN

September 11, 2026
RUSAK 19% TAK DAPAT BANTUAN? 169 DESA DI MABAR + 7 KABUPATEN DI FLORES KECEWA

RUSAK 19% TAK DAPAT BANTUAN? 169 DESA DI MABAR + 7 KABUPATEN DI FLORES KECEWA

September 11, 2026
“JANGAN MENYERAH!” DI TENGAH PUING: GUBERNUR MELKI SAPA SISWA BORONG KORBAN GEMPA

“JANGAN MENYERAH!” DI TENGAH PUING: GUBERNUR MELKI SAPA SISWA BORONG KORBAN GEMPA

September 10, 2026
DIKRITIK DI PARIPURNA: KETUA KOMISI IV DPRD NTT SOAL PENANGANAN BENCANA “HANYA JADI JEMBATAN”

DIKRITIK DI PARIPURNA: KETUA KOMISI IV DPRD NTT SOAL PENANGANAN BENCANA “HANYA JADI JEMBATAN”

September 10, 2026

BERITA TERPOPULER

  • KENAPA DOMINAN GEMPA ADA DI RUTENG – KUWUS ? INI 3 FAKTOR UTAMA BERDASARKAN DATA USGS

    KENAPA DOMINAN GEMPA ADA DI RUTENG – KUWUS ? INI 3 FAKTOR UTAMA BERDASARKAN DATA USGS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Gempa Flores Berakhir? BMKG Ungkap Perkiraan Waktu Gempa Susulan Berhenti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JANGAN TUNGGU! MENDAGRI MINTA KADES SE-FLORES KEJAR DATA RUMAH RUSAK DEMI BANTUAN CAIR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAMI JUGA KORBAN! Camat Lamba Leda Utara Bongkar Diskriminasi Bantuan Gempa Flores 7,7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Saja! Gempa 5.7 SR Guncang Laut Flores Dekat Labuhanbajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

  • BERITA
  • DAERAH
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In