• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
ISTANANETIZEN.COM
Advertisement
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
Home LAINNYA

DUGAAN KORUPSI BERJAMAAH: JEFRIN HARYANTO DISEBUT TERIMA RP 1 MILIAR, KEJARI MANGARAI PERIKSA 14 ORANG

Dana Rp 800 juta untuk kader Posyandu di 12 desa tak pernah sampai ke penerima,” ungkap sumber_

Tim Redaksi Istana Netizen by Tim Redaksi Istana Netizen
Juni 10, 2026
in LAINNYA
0 0
0
DUGAAN KORUPSI BERJAMAAH: JEFRIN HARYANTO DISEBUT TERIMA RP 1 MILIAR, KEJARI MANGARAI PERIKSA 14 ORANG
0
SHARES
137
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Istana Netizen  – Kejaksaan Negeri Manggarai terus mendalami dugaan korupsi berjamaah yang menyeret eks Kepala DP3AKB Manggarai Timur, Safrianus Haryanto Djehaut alias Jefrin Haryanto.

Kepala Seksi Humas Kejari, Putu Cakra Ari Perwira, menyebut pihaknya telah memeriksa lima orang tambahan pada 8 dan 9 Juni 2026.

Kepala Seksi Humas Kejari, Putu Cakra Ari Perwira,

Mereka terdiri dari tiga analis dan dua pegawai Dinas P2KBP3A. Sebelumnya, sembilan orang sudah diperiksa. Total, 14 orang dimintai keterangan.

DP3AKB adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Nama dinas itu kini berubah menjadi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A).

Tiga Analis dan Dua Pegawai Diperiksa

Pada 5 Juni, Kejari melayangkan surat ke Kepala Dinas P2KBP3A, Pranata Kristiani Agas alias Ani Agas, pengganti Jefrin. Surat itu terkait pemeriksaan tiga analis.

Ketiga analis tersebut adalah Tenaga Analis Kebijakan Muda Bidang Perlindungan Anak dan Pengelolaan Sistem Data Gender dan Anak yang masih menjabat, serta dua analis Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Sejahtera periode 2024-2025, yaitu Inggrida P. Yarti dan Maria O. Maeboi.

Putu Cakra belum mengungkap nama analis yang masih menjabat. “Karena bagian dari strategi penyelidikan,” katanya

Hal sama berlaku untuk dua pegawai yang diperiksa 9 Juni.

“Intinya yang diperiksa merupakan pejabat atau pegawai dari dinas terkait,” tegas Cakra.

Dugaan Mark-up, Insentif Bidan, hingga Pulsa Posyandu Raib

Kasus ini semula ditangani Inspektorat Manggarai Timur. Jefrin berulang kali dipanggil sejak dua bulan lalu. Pejabat lain dan ratusan saksi dari tingkat dinas, kecamatan, hingga desa juga diperiksa.

Dugaan penyelewengan terkait pengelolaan APBD 2025 di sejumlah program, dari perencanaan hingga pelaporan.

Modusnya meliputi mark-up anggaran, item belanja tak sesuai realisasi lapangan, dan kegiatan yang dianggarkan berulang tapi diduga hanya dilaksanakan sekali.

Temuan lain: insentif bidan desa belum dibayarkan, dugaan manipulasi data Kampung Keluarga Berencana yang tak sesuai kondisi lapangan, serta anggaran pulsa untuk kader Posyandu di 12 desa senilai Rp 800 juta yang tidak pernah sampai ke tangan penerima.

Jefrin Disebut Terima Lebih dari Rp 1 Miliar

Informasi yang diperoleh _Floresa.co _ menyebut Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat belum dirilis dan belum diserahkan ke Bupati Andreas Agas.

Meski begitu, informasi lain menyebut dugaan korupsi dilakukan berjamaah. Jefrin disebut menerima lebih dari Rp1 miliar.

Saat merespons aksi unjuk rasa mahasiswa pada 4 Juni, Cakra menegaskan Kejari akan menyelidiki aliran dana yang diduga dikorupsi Jefrin dan pejabat lainnya.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Cakra.

Jefrin kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai. Ia dilantik September 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, Jefrin belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya.

Penulis/ Editor: Tim Redaksi Istana Netizen

Previous Post

PIUS RENGKA: TEMAN DEKAT PRABOWO LEMPAR SAMPAH BUSUK KE WAJAH PRESIDEN

Next Post

Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

Tim Redaksi Istana Netizen

Tim Redaksi Istana Netizen

Next Post

Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso's Desmosedici

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Laporan Bupati Hery ke Polisi soal Edi Hardum Tuai Polemik: Kuasa Hukum Yakin Pidana, DPRD Sebut Keliru !

Mei 30, 2026
Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh  SEH

Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh SEH

Juni 2, 2026
Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Mei 28, 2026
Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Mei 28, 2026
Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

0
Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

0
Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

0
PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

0
Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026
Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Juli 22, 2026

Recent News

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026
Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Juli 22, 2026

KATEGORI

  • DAERAH
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • LAINNYA
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In