• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
ISTANANETIZEN.COM
Advertisement
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
Home LAINNYA

Sinergi 3 Pihak Kebut 11.000 Bedah Rumah di NTT 2026, Ini Kriteria Warga yang Lolos

Tim Redaksi Istana Netizen by Tim Redaksi Istana Netizen
Juni 13, 2026
in LAINNYA
0 0
0
Sinergi 3 Pihak Kebut 11.000 Bedah Rumah di NTT 2026, Ini Kriteria Warga yang Lolos
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Istana Netizen.Com –
Pemerintah pusat, Pemprov NTT, dan Taspen sepakat tancap gas percepatan rumah layak huni di Nusa Tenggara Timur.

Komitmen itu ditegaskan Menteri Perumahan & Kawasan Permukiman PKP Maruarar Sirait bersama Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Komisaris Utama Taspen Fary Djemy Francis dalam pertemuan strategis di Jakarta, dilansir dari Website Kementrian PKP Selasa 21 April 2026.

 

Fokus utama: perluasan akses pembiayaan untuk ASN lewat Taspen dan percepatan BSPS “Bedah Rumah” untuk masyarakat berpenghasilan rendah MBR.

Kuota NTT 2026: 11.000 Unit, Tiap Kabupaten 500 Unit

Menteri Ara menegaskan kolaborasi pusat-daerah-BUMN jadi kunci.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Taspen sangat penting untuk memperluas akses pembiayaan dan mempercepat penyediaan hunian layak,” ujarnya.

Untuk 2026, setiap kabupaten/kota di NTT mendapat minimal 500 unit BSPS. Dengan 22 daerah, total kuota NTT tembus ±11.000 unit.

“Kita ingin program ini tidak hanya memperbaiki rumah, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di daerah,” tegasnya.

Taspen & Pemprov NTT Siap Jalan

Komut Taspen Fary Djemy Francis menyatakan dukungan lewat penguatan pembiayaan rumah bagi ASN.

“Kami siap mendukung program pemerintah, khususnya memberi kemudahan akses pembiayaan bagi ASN agar punya rumah layak dan terjangkau,” katanya.

Gubernur Emanuel Melkiades menegaskan Pemprov siap jadi eksekutor di lapangan. “Pemerintah Provinsi NTT siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan Taspen untuk memastikan program perumahan berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.

Kriteria Warga yang Berhak Terima BSPS

Selain kuota besar, pemerintah juga memperketat verifikasi agar tepat sasaran. Mengutip arahan Menteri PKP dan Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur, kriteria utama BSPS 2026:

1. MBR Desil 1-4l: Masuk 40% kelompok ekonomi terbawah, data acuan DTKS Kemensos.
2. Rumah RTLH: Hanya punya satu rumah dan kondisinya tidak layak. Ciri: atap bocor, dinding rapuh, lantai tanah, tidak ada MCK/air bersih.
3. Alas Hak Jelas: Menguasai tanah secara sah. Tidak wajib sertifikat, cukup girik, petok D, atau Surat Keterangan Desa. Bukan tanah sengketa/sewa/fasos.

Verifikasi Jalan, Target Nasional 400 Ribu Unit

Dirjen Fitrah Nur menyebut verifikasi teknis lapangan sedang berjalan. Target BSPS nasional 2026 naik 8x lipat jadi 400.000 unit. Regulasi juga sedang disempurnakan bersama BP Tapera.

BSPS bersifat stimulan. Dana ditransfer ke rekening penerima untuk beli bahan bangunan di toko resmi + sebagian upah tukang. Penerima wajib swadaya gotong royong. Pendaftaran gratis lewat RT/RW → Desa/Kelurahan.

Arah ke Depan

Kementerian PKP menyebut pertemuan ini langkah konkret mewujudkan hunian layak, terjangkau, berkelanjutan. Dengan sinergi 3 pihak + kuota 11.000 unit, NTT jadi prioritas nasional penanganan RTLH.

Penulis / Editor :  Tim Redaksi Istana Netizen

Previous Post

Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

Next Post

Ruteng Jadi Pusat Perhatian Nasional, Polres Manggarai Terapkan Pengamanan VVIP untuk Kongres PMKRI XXXIV

Tim Redaksi Istana Netizen

Tim Redaksi Istana Netizen

Next Post
Ruteng Jadi Pusat Perhatian Nasional, Polres Manggarai Terapkan Pengamanan VVIP untuk Kongres PMKRI XXXIV

Ruteng Jadi Pusat Perhatian Nasional, Polres Manggarai Terapkan Pengamanan VVIP untuk Kongres PMKRI XXXIV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Laporan Bupati Hery ke Polisi soal Edi Hardum Tuai Polemik: Kuasa Hukum Yakin Pidana, DPRD Sebut Keliru !

Mei 30, 2026
Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh  SEH

Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh SEH

Juni 2, 2026
Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Mei 28, 2026
Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Mei 28, 2026
Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

0
Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

0
Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

0
PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

0
Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026
Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Juli 22, 2026

Recent News

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026
Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Juli 22, 2026

KATEGORI

  • DAERAH
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • LAINNYA
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In