• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
ISTANANETIZEN.COM
Advertisement
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
Home LAINNYA

Dana Rp 49 Triliun Dipamerkan Prabowo, Heru Subagia Minta Pemerintah Buka Asal-Usul dan Pemilik Rekening !

Transparansi Dinilai Penting di Tengah Pelemahan Rupiah dan Koreksi IHSG

Tim Redaksi Istana Netizen by Tim Redaksi Istana Netizen
Mei 15, 2026
in LAINNYA
0 0
0
Dana Rp 49 Triliun Dipamerkan Prabowo, Heru Subagia Minta Pemerintah Buka Asal-Usul dan Pemilik Rekening !
0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

 

 

ISTANANETIZEN.COM –Munculnya informasi soal dana tunai Rp 49 triliun yang dipamerkan Presiden Prabowo Subianto di tengah pelemahan rupiah dan koreksi IHSG memicu sorotan publik. 

Pengamat politik dan ekonomi Heru Subagia melalui laman Facebooknya, Jumat (15/5/2025) menilai langkah tersebut perlu dibarengi penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi.

“Alih-alih menenangkan psikologi pasar, aksi pamer uang sitaan bernilai fantastis itu berpotensi memunculkan spekulasi liar di tengah situasi ekonomi yang sedang bergejolak,” tulis Heru.

Transparansi Asal-Usul Dana Dinilai Belum Cukup Jelas

Heru menyebut persoalan utama terletak pada belum terbukanya informasi mengenai asal-usul dana, identitas pihak terkait, serta proses hukum yang mendasarinya.

“Pemerintah belum membuka secara rinci asal-usul rekening jumbo maupun identitas pihak yang disebut terkait dengan uang tersebut dan bagaimana pertanggungjawabannya,” ujarnya.

Kemunculan Dana Dianggap Memiliki Kejanggalan Waktu

Ia menyoroti momentum kemunculan dana tersebut yang bersamaan dengan pelemahan nilai tukar rupiah mendekati Rp18.000 per dolar AS dan IHSG di bawah 7.000.

“Dalam perspektif intelijen, terdapat kejanggalan yang harus diklarifikasi,” katanya.

Publik Berhak Tahu Asal-Usul Dana Sitaan

Heru menegaskan bahwa publik berhak mendapat penjelasan asal-usul dana tersebut untuk menghindari kecurigaan.

“Pemerintah wajib memberikan informasi asal-usul dana tersebut secara transparan. Apakah benar hasil rampasan koruptor, simpanan khusus, atau spekulasi lain,” jelasnya.

Penggunaan Dana Harus Bebas dari Konflik Kepentingan

Ia juga mengingatkan agar dana sitaan tidak digunakan untuk kepentingan yang menimbulkan konflik kepentingan, terutama intervensi moneter atau pembiayaan program strategis tanpa mekanisme pengawasan yang jelas.

“Jangan sampai duit tersebut dipakai untuk intervensi terhadap rupiah ataupun membeli saham-saham tertentu padahal kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat yang lebih mendesak,” ujarnya.

Apresiasi Rencana Pemanfaatan untuk Pendidikan dan Kesehatan

Di sisi lain, Heru mengapresiasi rencana pemanfaatan dana untuk sektor pendidikan dan kesehatan yang disampaikan Presiden Prabowo.

“Prabowo menyebut pemerintah sudah memperbaiki 17.000 sekolah rusak pada tahun 2025 lalu. Ia juga mengungkap ada 10 ribu puskesmas yang belum pernah diperbaiki sejak era Presiden Soeharto,” tulis Heru mengutip pernyataan Prabowo pada acara penyerahan uang ke kas negara di Kantor Kejagung, Rabu 13 Mei 2026.

Transparansi Kunci Menjaga Kepercayaan Publik

Namun ia menekankan bahwa transparansi tetap menjadi kunci agar tujuan mulia tersebut tidak menimbulkan keraguan publik.

“Kalau memang itu uang hasil rampasan koruptor, pemerintah wajib membuka siapa pemilik rekeningnya, bagaimana proses hukumnya, dan untuk apa penggunaannya,” tegasnya.

DPR Diminta Jalankan Fungsi Pengawasan

Heru juga mendorong DPR menjalankan fungsi pengawasan terkait penggunaan dana sitaan.

“DPR berkewajiban mempertanyakan duit tersebut, termasuk asal-usulnya, pihak yang diduga terlibat, dan sejauh mana penggunaannya,” katanya.

Pernyataan Prabowo Soal Dana Rp 49 Triliun

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan negara akan menerima pemasukan tambahan sekitar Rp49 triliun pada bulan depan. Uang tersebut diambil dari dana koruptor yang tidak diurus dalam rekening-rekening bank.

“Jadi bulan depan kurang lebih akan ada Rp49 triliun,” kata Prabowo dalam sambutannya pada acara penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 13 Mei 2026, dilansir dari Antara.

Presiden menjelaskan dana tersebut berasal dari rekening yang tidak jelas kepemilikannya dan sudah diumumkan selama satu tahun tanpa ada pihak yang mengambilnya.

“Mungkin dia banyak istri muda atau peliharaan-peliharaan. Jadi istri-istrinya, ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut sudah sekian tahun tidak diurus. Saya katakan kamu sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah satu tahun kita umumkan-umumkan tidak ada yang datang. Ya sudah pindahin untuk rakyat,” ucap Presiden Prabowo.

Dalam acara yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10,27 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Penulis/ Editor: Tim Redaksi Istananetizen.Com

Previous Post

Diaspora Flores: Percepatan Pemindahan ke IKN Bentuk Nyata Persatuan Indonesia !

Next Post

Ketua Bapemperda Mabar: Perda Pariwisata 2017 Jadi Instrumen Strategis Transformasi Ekonomi Daerah !

Tim Redaksi Istana Netizen

Tim Redaksi Istana Netizen

Next Post
Ketua Bapemperda Mabar: Perda Pariwisata 2017 Jadi Instrumen Strategis Transformasi Ekonomi Daerah !

Ketua Bapemperda Mabar: Perda Pariwisata 2017 Jadi Instrumen Strategis Transformasi Ekonomi Daerah !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Laporan Bupati Hery ke Polisi soal Edi Hardum Tuai Polemik: Kuasa Hukum Yakin Pidana, DPRD Sebut Keliru !

Mei 30, 2026
Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh  SEH

Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh SEH

Juni 2, 2026
Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Mei 28, 2026
Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Mei 28, 2026
Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

0
Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

0
Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

0
PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

0
Dandim 1630 Manggarai Barat Turun Gunung: Sisir 7 Desa Pastikan Pembangunan Koperasi Merah Putih Tak Mandek

Dandim 1630 Manggarai Barat Turun Gunung: Sisir 7 Desa Pastikan Pembangunan Koperasi Merah Putih Tak Mandek

Juli 24, 2026
Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026

Recent News

Dandim 1630 Manggarai Barat Turun Gunung: Sisir 7 Desa Pastikan Pembangunan Koperasi Merah Putih Tak Mandek

Dandim 1630 Manggarai Barat Turun Gunung: Sisir 7 Desa Pastikan Pembangunan Koperasi Merah Putih Tak Mandek

Juli 24, 2026
Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026

KATEGORI

  • DAERAH
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • LAINNYA
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In