Istana Netizen Com, Kupang – Kementerian Perhubungan menghentikan sementara operasional seluruh layanan angkutan penyeberangan perintis di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terhitung 1 Juli 2026. Kebijakan ini disebabkan belum tersedianya alokasi anggaran subsidi pada semester II tahun 2026.
Penghentian tersebut tertuang dalam surat Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kupang, Robert Tail, pada 30 Juni 2026. Surat itu menyatakan bahwa pembiayaan angkutan perintis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya tersedia hingga semester pertama 2026.
Dampak Penghentian Operasional
Kepala Dinas Perhubungan NTT Frederik Koenunu menjelaskan, penghentian ini memutus akses transportasi laut di tiga kabupaten, yaitu Flores Timur, Lembata, dan Alor. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat dan distribusi barang di wilayah kepulauan.
Beberapa rute yang dihentikan antara lain: Labuan Bajo–Waingapu, Labuan Bajo–Pulau Rinca, Labuan Bajo–Sape, Kalabahi–Bakalang–Baranusa–Adonara, Lewoleba–Solor–Larantuka, Sabu–Raijua–Waingapu, serta Kalabahi–Pura–Teluk Gurita–Maritaing–Kewapante.
Rendi, warga Pulau Sabu, menyatakan bahwa penghentian ini menyebabkan wilayahnya terisolasi.
“Praktis tidak ada lagi kapal yang melayani Sabu–Raijua–Sumba. Akses kami lumpuh total,” ujarnya.dilansir Kompas, Senin 20 Juli 2026.
Tanggapan Akademisi
Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus anggota Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai kebijakan ini berpotensi memperlebar kesenjangan antara wilayah maju dan wilayah tertinggal.
Menurut Djoko, kapal penyeberangan perintis merupakan satu-satunya moda transportasi bagi masyarakat di pulau-pulau kecil. Ketika operasional dihentikan, wilayah tersebut langsung terisolasi secara geografis. Akses masyarakat menuju pusat ekonomi, layanan kesehatan rujukan, hingga fasilitas pendidikan tinggi menjadi terhambat.
Djoko menambahkan, krisis konektivitas ini juga dapat mengganggu keberhasilan program strategis nasional yang sedang dijalankan pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Sebagian masyarakat menilai anggaran subsidi angkutan perintis dialihkan untuk kedua program tersebut.
Pernyataan Pemerintah
Robert Tail membenarkan bahwa penghentian ini bersifat sementara.
“Untuk sementara berhenti dulu, dan kami masih terus berupaya untuk dioperasikan lagi,” ucapnya.
Ia mengakui kebijakan ini berdampak terhadap mobilitas penumpang dan barang di daerah terpencil yang selama ini dilayani.
Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Perhubungan menyatakan memahami kondisi tersebut. Penyaluran subsidi angkutan perintis selama ini diberikan kepada operator, yaitu Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP).
Catatan Redaksi: Istana Netizen Com menyajikan berita ini berdasarkan pemberitaan Harian Kompas edisi Senin, 20 Juli 2026. Kami mendorong pemerintah pusat untuk segera mencari solusi agar konektivitas di wilayah kepulauan NTT dapat kembali pulih.***
Penulis:AJ
Editor: Tim Redaksi Istana Netizen














