MAKASSAR, ISTANETIZEN.COM –
Rakor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kemenko Pangan, Selasa (28/7/2026), kembali menegaskan ambisi besar pemerintah: memangkas rantai distribusi pangan dari 8 tahap jadi 3 tahap.

Petani dapat harga lebih baik. Konsumen dapat harga lebih murah. Koperasi dapat untung. Desa jadi pusat ekonomi.
Tapi benarkah seindah itu? Pengamat ekonomi dan komunikasi publik Rudi Sinaba mengingatkan satu hal: ekonomi tidak bekerja dengan logika “semua pihak menang” secara otomatis.
“KDMP ini sebenarnya bisnis atau bansos? Karena kalau semua untung tanpa ada efisiensi baru, pasti ada yang bayar selisihnya,” ujarnya, Selasa 28 Juli 2026.
1. Memangkas Pelaku ≠ Memangkas Biaya
Pemerintah menyebut rantai distribusi bisa dipangkas. Asumsinya: semakin pendek rantai, semakin murah.
Soalnya, setiap mata rantai punya fungsi: mengumpulkan, mengangkut, menyimpan, membiayai, menanggung risiko.
“Pertanyaannya bukan berapa pelaku yang dihilangkan. Tapi apakah biaya total dari petani ke konsumen benar-benar turun?” kata Rudi.
Jika fungsi itu tetap ada, maka biaya tidak hilang. Ia hanya pindah. Dari tengkulak, ke KDMP.
2. Dari Tengkulak ke Koperasi: Fungsi Sama, Nama Beda
Ketika KDMP jadi offtaker, pengumpul, penyimpan, dan penjual, secara ekonomi ia juga menjalankan fungsi perantara.
“Dulu namanya tengkulak. Sekarang namanya koperasi. Bedanya apa? Sama-sama butuh margin, modal, dan menanggung risiko,” jelasnya.
Yang bisa dihilangkan bukan seluruh margin. Yang bisa dihilangkan hanya inefisiensi. Dan itu dua hal berbeda.
3. Rumus Mustahil: Petani Untung + Konsumen Murah + Koperasi Untung
Ini inti masalahnya. Ada 3 skenario jika KDMP beli mahal dari petani dan jual murah ke konsumen:
Skenario A: Konsumen yang bayar. Harga tetap mahal.
Skenario B: Koperasi yang rugi. Tidak bisa bayar operasional dan utang.
Skenario C: Negara yang nombok. Lewat subsidi atau APBN.
“Kalau bukan dari efisiensi nyata, maka itu transfer. Dan transfer dari negara artinya kita semua yang bayar lewat pajak,” tegas Rudi.
Satu-satunya skenario sehat: ada efisiensi baru. Misalnya biaya distribusi turun dari Rp 3.000 jadi Rp 1.500 per kg. Nah selisih Rp 1.500 itu baru bisa dibagi ke petani, konsumen, dan koperasi.
4. Hati-hati dengan Angka Rp 263 Triliun
Rudi menyoroti hitungan yang sering muncul: potensi margin perantara Rp 313 T, dikurangi “katakanlah” margin koperasi Rp 50 T, sisa Rp 263 T untuk rakyat.

“Secara aritmetika benar. Secara ekonomi belum tentu. Itu omzet? Laba kotor? Laba bersih? Sudah potong biaya gudang, angkut, risiko, bunga?” tanyanya.
Tanpa metodologi, angka besar itu belum bisa disebut “surplus yang siap dibagikan”.
EPILOG: Jujur Saja, Ini Bisnis atau Subsidi?
Rudi tidak menolak KDMP. Tapi ia minta kejujuran definisi.
“Kalau memang bisnis, biarkan diuji pasar. Kalau memang subsidi, katakan subsidi. Kalau memang kebijakan sosial, katakan kebijakan sosial,” ujarnya.
“Yang berbahaya bukan ketika negara membantu rakyat. Yang berbahaya adalah ketika subsidi disebut efisiensi, dan transfer disebut keuntungan bisnis.”
Keberhasilan KDMP, menurutnya, hanya bisa diukur dari satu hal: mampukah ia hidup tanpa terus disubsidi negara?
Kalau mampu, itu bisnis.
Kalau tidak, itu bansos.
Dan pertanyaan terakhir ekonomi tetap sama:
“Kalau semua orang untung, siapa yang membayar?”
Reporter : AJ
Editor : Tim Redaksi Istana Netizen.













