Beranda » Pengacara Soroti Dugaan Korupsi DAK Manggarai Timur, Desak Kejaksaan Periksa Pihak Terkait
IISTANA NETIZEN Com – Pengacara Edi Hardum meminta Kejaksaan memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus nonfisik di Kabupaten Manggarai Timur. Permintaan itu disampaikan menyusul berkembangnya informasi soal dugaan aliran dana dalam kasus yang menyeret mantan Kepala Dinas DP3AKB Manggarai Timur, Jefrin Haryanto yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai
Informasi tersebut dimuat _ntt.viva.co.id_ pada Jumat 22 Mei 2026 dengan judul _“Aliran Dana Kasus Jefrin Haryanto Diduga Sampai ke Istri Bupati Manggarai, Edi Hardum: Stop Lindungi Penjahat!”_.
Pemberitaan itu kemudian menjadi dasar pelaporan Dr. Siprisnus Edi Hardum, S.H., M.H., oleh Bupati Manggarai Herybertus Gradus Laju Nabit ke Polres Manggarai pada Rabu 27 Mei 2026. Laporan disampaikan Herybertus dalam kapasitas pribadi.
Dugaan Korupsi dan Proses Hukum
Dalam pemberitaan _ntt.viva.co.id_, disebutkan Jefrin Haryanto baru mengembalikan 11 persen dari total dana yang diduga digelapkan saat menjabat Kepala Dinas DP3AKB Manggarai Timur. Berdasarkan informasi sumber internal Kejaksaan Negeri Ruteng yang diterima Edi Hardum, total dana yang diduga digelapkan sekitar Rp 5 miliar.
Gambar tangkapan layar : Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai di Ruteng dan para Jaksa di Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Ruteng
“Ini tindak pidana korupsi, bukan kelalaian biasa, bukan wanprestasi,” kata Edi Hardum, Kamis malam 21 Mei 2026, dikutip _ntt.viva.co.id_.
Edi Hardum menyatakan pengembalian uang negara tidak menghentikan proses pidana korupsi. Ia mendesak Kejari Ruteng agar melanjutkan penyelidikan.
“Periksa Jefrin supaya ditahan dan dicopot. Dalam pidana korupsi, mengembalikan uang tidak menghentikan pidananya,” ujarnya.
Kejaksaan Negeri Manggarai disebut mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi DAK nonfisik senilai miliaran rupiah tersebut.
Permintaan Pemeriksaan dan Pengawasan
Edi Hardum mendesak agar Meldyanti Hagur, istri Bupati Manggarai, diperiksa terkait informasi yang merebak soal dugaan aliran dana. Ia juga meminta Kejaksaan Tinggi NTT dan Kejaksaan Agung memonitor penanganan perkara di Kejari Ruteng.
“Istri Bupati harus diperiksa. Untuk Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung, tolong monitor Kejari Ruteng,” kata Edi Hardum.
Diketahui bahwa sejak 1 September 2025, Jefrin Haryanto menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Dinas DP3AKB Kabupaten Manggarai Timur.
Hasil Pemeriksaan Inspektorat
Kepala Inspektorat Manggarai Timur, Flavianus Dogon, menyatakan proses pemeriksaan terhadap kasus tersebut telah rampung.
“Pemeriksaan sudah selesai, kita sedang menyusun laporan. Intinya teman-teman sudah mengakui temuan itu dan siap tindak lanjut,” ujar Flavianus, Jumat 17 April 2026.
Ia menjelaskan, tugas inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah adalah mendorong pengembalian kerugian negara. Pihak yang diperiksa diberi waktu 60 hari untuk mengembalikan kerugian. Jika tidak dipenuhi, perkara akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.
Dalam proses pemeriksaan, inspektorat telah memeriksa ratusan orang, termasuk kader posyandu dan bidan di 12 kecamatan, serta pegawai dinas terkait.
Dugaan Pembagian Dana
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya yang dikutip _ntt.viva.co.id_, terdapat dugaan pembagian dana tahun anggaran 2025 di DP3AKB Manggarai Timur. Rinciannya: Jefrin Haryanto lebih dari Rp1 miliar, mantan Sekretaris Petrus Geong ratusan juta rupiah, dan Bendahara Elen Nguru lebih dari Rp1 miliar.
Selain itu, anggaran pulsa untuk kader posyandu di 12 kecamatan senilai Rp 800 juta disebut tidak sampai ke penerima. Para kader baru mengetahui adanya dana tersebut setelah uji petik oleh Dinas BKKBN Provinsi di Desa Bea Ngencung, Kecamatan Rana Mese.
Audit yang dilakukan inspektorat disebut hanya mencakup 60 persen dari total anggaran belanja dinas tahun 2025. Tahun anggaran 2024 tidak diaudit. “Kalau mereka audit 2024 juga, pasti temuannya banyak,” kata sumber tersebut.
Pansus DPRD Manggarai Timur menemukan hanya tiga Kampung KB yang teridentifikasi di Kecamatan Kota Komba. Di Kecamatan Borong belum ditemukan satu pun.
Konfirmasi Belum Direspons
Hingga berita _ntt.viva.co.id_ diturunkan, konfirmasi kepada pihak Kejari Manggarai dan Meldyanti Hagur melalui WhatsApp belum mendapat respons. Istana Netizen Com juga masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait untuk pemberitaan lanjutan.
Nomor seluler Jefrin Haryanto dilaporkan tidak aktif sejak kasus ini bergulir.
Penulis / Editor : Tim Redaksi Istana Netizen Com
_Sumber: http://ntt.viva.co.id, 22 Mei 2026_
Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.