ISTANA NETIZEN.com, LABUAN BAJO — Satu chat di grup WhatsApp. Satu invoice palsu. Dan 22 wisatawan Tiongkok berakhir telantar di pelabuhan Labuan Bajo.
Itulah skenario penipuan yang dilakukan calo wisata berinisial SO (33) yang kini ditahan Satreskrim Polres Manggarai Barat, Rabu malam 12 Agustus 2026.
MODUS BARU: BERMAIN DI GRUP WA & INVOICE RESMI PALSU
Kasus ini bermula pertengahan Juli 2026. Korban LN (56), WNA asal Kanada selaku pengelola _LeBali International Tour_, mencari kapal Phinisi untuk rombongan 22 turis periode 8-10 Agustus 2026.
SO masuk lewat grup WhatsApp dengan bendera agensi bodong “Danke Adventure”. Ia menjanjikan Kapal KM. Seven Angel siap berlayar.
Agar meyakinkan, SO menerbitkan invoice fiktif yang tampak resmi. Lengkap ada rincian PPN 11%. Korban yang percaya lalu transfer bertahap 3 kali sejak 30 Juli – 4 Agustus 2026.
Total: Rp244,2 juta untuk sewa kapal + tiket masuk Taman Nasional Komodo.
Sehari setelah pelunasan, bom meledak. SO mengaku lewat WA:
_”Uang sudah habis untuk kepentingan pribadi”_.
TURIS DATANG, KAPAL TIDAK ADA
Sabtu 8 Agustus 2026, 22 turis asal Tiongkok mendarat di Labuan Bajo. Yang menunggu hanya kekecewaan. Tidak ada kapal. Tidak ada operasional. Semua nihil.

`”Seluruh uang milik korban telah habis digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi, sehingga operasional dan sewa kapal sama sekali tidak terbayar,”` tegas AKP Lufthi Darmawan Aditya, Kasat Reskrim Polres Mabar.
SO ditahan Minggu 9/8/2026 setelah polisi menyita bukti transfer dan screenshot chat. Tersangka kooperatif dan mengakui semua perbuatannya.
POLISI: INI MENYERANG CITRA DPSP LABUAN BAJO
Penindakan ini disebut Lufthi bukan soal uang semata. Ini soal marwah Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas.
`”Kami tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan pariwisata yang merusak citra Labuan Bajo. Alat bukti yang kami amankan sudah sangat lengkap,”` tegasnya.
SO dijerat Pasal 492 UU No.1 Tahun 2023 KUHP Baru tentang Penipuan dan Perbuatan Curang. Ancaman: 4 tahun penjara. Berkas tahap 1 kini dirampungkan untuk dilimpahkan ke Kejari Mabar.
PESAN UNTUK PELAKU WISATA
Kasus “Danke Adventure” ini jadi tamparan. Di saat pemerintah dan warga berjuang menjaga kebersihan dan ekowisata, segelintir calo justru merusak dari dalam dengan cara paling kotor: menipu tamu.
Labuan Bajo tidak butuh “agen” yang menjual janji di WA. Labuan Bajo butuh pelaku wisata yang jujur.
`Suara Rakyat, Cermin Istana.`
_– http://IstanaNetizen.com -_
Reporter : Tim Redaksi Istana Netizen
Editor : AJ















