ISTANA NETIZEN.com– Jumat, 29 Mei 2026
Pancasila Menghendaki Demokrasi Permusyawaratan
Cendekiawan Yudi Latif menegaskan, Pancasila menghendaki perwujudan demokrasi permusyawaratan, namun makna sejatinya belum benar-benar dipahami. Hal itu ia sampaikan melalui akun Facebook pribadinya, Jumat, 29 Mei 2026.
“Saudaraku, Pancasila menghendaki perwujudan demokrasi permusyawaratan, tanpa benar-benar kita pahami makna sejatinya,” tulis Yudi Latif.
Foto Yudi Latif
Musyawarah Bukan Sekadar Teknik Capai Mufakat
Menurut Yudi, demokrasi model ini tidak berasumsi bahwa manusia akan selalu sepakat. Ia bertolak dari kesadaran bahwa manusia tak pernah sepenuhnya sama, namun harus hidup bersama.
“Maka, musyawarah bukan sekadar teknik mencapai mufakat, melainkan cara mengelola perbedaan agar tak menjadi permusuhan,” tegasnya.
Kritik atas Demokrasi Deliberatif Habermas
Yudi menyebut selama ini demokrasi permusyawaratan kerap dipahami sebatas “demokrasi deliberatif”. Dalam konsepsi Jürgen Habermas, legitimasi politik lahir melalui dialog rasional dan “komunikasi bebas penguasaan”: percakapan dialogis tanpa dominasi yang bekerja dengan mengandalkan kekuatan deliberatif argumentatif.
“Gagasan itu indah. Namun sejarah menunjukkan bahwa konsensus tak selalu lahir dari kesetaraan. Kadang mufakat tumbuh karena sebagian memilih diam. Di balik bahasa harmoni dan kebersamaan, relasi kuasa dapat beroperasi secara halus,” tulis Yudi.
Tawaran Demokrasi Agonistik Chantal Mouffe
Yudi menilai kritik Chantal Mouffe menjadi penting. Mouffe menawarkan “demokrasi agonistik”: demokrasi yang menerima konflik sebagai inheren dalam politik.
“Politik tak dapat direduksi menjadi rasionalitas komunikasi, sebab selalu ada benturan kepentingan, nilai, identitas,” ujarnya.
Karena itu, demokrasi sehat bukanlah demokrasi tanpa konflik, melainkan demokrasi yang mampu mengubah antagonisme menjadi agonisme.
“Mereka yang berbeda pendapat dianggap sebagai ‘lawan’ yang harus dihormati haknya, bukan ‘musuh’ yang harus dimusnahkan,” kata Yudi.
Hatta: Negara Kekeluargaan Bukan Negara Kekuasaan
Di titik inilah, kata Yudi, demokrasi permusyawaratan menemukan relevansinya. Ia mengutip Mohammad Hatta yang mengingatkan: jangan sampai negara kekeluargaan tergelincir menjadi negara kekuasaan.
“Sebab bahkan dalam keluarga, perbedaan tetap ada. Yang berbahaya bukan perbedaannya, melainkan ketika perbedaan dianggap ancaman,” tulis Yudi.
Butuh Sensibilitas Agonistik, Bukan Seragamkan Suara
Yudi menegaskan, demokrasi permusyawaratan tak cukup hanya mengandalkan deliberasi konsensual. Ia juga harus mengandung sensibilitas agonistik: kesadaran bahwa tugas demokrasi bukan menghapus konflik, melainkan mengelolanya secara beradab.
“Musyawarah bukan altar untuk menyeragamkan suara, melainkan ruang perjumpaan agar perbedaan dapat hidup berdampingan secara sehat dengan sintesis terbaik,” pungkas Yudi Latif.
Penulis/Editor: Tim Redaksi Istana Netizen Com














